JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kapolri 2013-2014 Oegroseno "turun gunung",
Dia bersedia menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang melibatkan dua anggota Polri Hendra Kurniawa dan Agus Nurpatria.
Oegroseno menyatakan, dia mau menjadi saksi yang meringankan untuk kedua terdakwa karena mengerti tugas sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam).
Sebab, Oegroseno juga sempat menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum menjadi Wakapolri,
"Kebetulan saya mantan Kadiv Propam dan saya mengikuti perkembangan kasus ini. Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dan mereka-mereka ini dulu anak buah saya," ujar Oegroseno ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Kedua orang yang dia beri kesaksian meringankan itu pernah bersama-sama membangun Divisi Propam Polri.
Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Meringankan dalam Sidang Hendra Kurniawan-Agus Nurpatria
Sebut integritas Hendra tinggi
Dalam sidang, Oegroseno memberikan keterangan bahwa eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan memiliki integritas yang tinggi.
Hal tersebut dirasakan Oegroseno saat menjadi atasan langsung Hendra Kurniawan.
Dia mengungkapkan integritas Hendra yang tinggi saat ditanya oleh tim penasehat hukum Hendra, Brian Praneda mengenai kinerja seorang Hendra.
"Kinerjanya gimana pada saat Pak Hendra dinas dengan Bapak?" tanya Brian.
Oegroseno mengatakan, Hendra menjadi bawahannya saat Hendra masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Hendra dinilai memiliki karakter dan sikap kritis sejak menjadi perwira menengah institusi Polri.
"Selama dengan saya, memang integritasnya, mohon maaf, tinggi," kata Oegroseno.
Baca juga: Prihatin Kasus Ferdy Sambo, Eks Wakapolri Oegroseno: Kalau Anak Buah Salah Jangan Dibunuh
Hendra juga disebut sebagai perwira yang berani tampil beda dan berani menyampaikan pendapat kepada atasannya.