Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Tarif Baru Pelayanan JKN Tak Pengaruhi Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 16/01/2023, 14:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyesuaikan besaran tarif pelayanan kesehatan baru bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tarif baru ini merupakan tarif yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas layanan kesehatan.

Hal ini berbeda dengan iuran yang wajib dibayarkan oleh peserta setiap bulan.

Dengan demikian, tarif pelayanan baru JKN tidak menambah iuran yang dibayar oleh peserta tiap bulan.

"Enggak ada (kenaikan iuran). Ini adalah tarif pelayanan, bukan iuran yang dibayarkan tiap bulan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Resmi Naik, Cek Standar Tarif JKN Terbaru Mulai 2023

Nadia mengungkapkan, tarif pelayanan baru tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan yang diundangkan pada 9 Januari 2023.

Beleid itu hanya khusus mengatur perubahan tarif kapitasi, non-kapitasi, dan tarif INA CBG. Sementara itu, iuran BPJS Kesehatan setiap bulan diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

"Iya, yang berubah itu hanya tarif pelayanan yang diberikan BPJS kepada fasilitas kesehatan, tetapi bagi peserta BPJS (iurannya) tetap ikut peraturan yang lama," kata dia.

Revisi aturan ini, kata Nadia, akan berdampak pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan, baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Adanya penyesuaian pembiayaan yang diterima diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan yang diberikan.

Sementara itu, bagi dokter dan tenaga medis, revisi aturan ini berdampak pada kenaikan pendapatan.

Namun, Nadia tidak memungkiri, beleid ini membuat jumlah tarif yang dibayarkan BPJS kepada fasilitas layanan kesehatan makin meningkat.

"Yang dibayarkan BPJS mungkin bertambah," kata Nadia.

Baca juga: Tarif Pelayanan JKN Naik, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Ikut Naik?

Berikut ini standar tarif kapitasi ditetapkan:

1. Puskesmas sebesar Rp 3.600 sampai dengan Rp 9.000 per peserta per bulan;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com