JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan mengapa mereka memutuskan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Firli, Lukas adalah contoh kepala daerah yang melanggar hukum dan patut ditindak.
Firli mengatakan, penangkapan terhadap Lukas juga bermakna sebagai pesan supaya para kepala daerah tidak nekat korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap karena dugaan kasus suap dan gratifikasi adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan harus dibawa ke ranah hukum.
Awalnya, Firli mengatakan bahwa penangkapan Lukas Enembe karena kasus korupsi merupakan peristiwa bermakna bagi pemberantasan korupsi.
Menurutnya, penangkapan tersebut bisa menjadi peringatan karena KPK menindak koruptor hingga titik terjauh negeri, yakni Papua.
Peristiwa penangkapan Lukas Enembe juga mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.
"Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli dalam siaran pers, Sabtu (14/1/2023).
Firli mengungkapkan, sejak proses penangkapan Lukas dimulai, penanganan situasi di Papua tidak mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dengan memperhatikan hak asasi manusia.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Eskalasi Kekerasan di Papua Usai Lukas Enembe Ditangkap
KPK disebut Firli telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok.
"Hadirnya KPK di Papua titik terjauh negeri kita adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," ujarnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, penanganan kasus Lukas Enembe mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua hingga pendeta.
Salah satu tokoh adat yang mendukung adalah tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum.
Lalu, pendeta Joop Suebu yang merupakan Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura.
Kemudian, ada Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom Samuel Yube, dan Ketua DPP KNPI Haris Pratama.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Jadi Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan Bisa Dibawa ke Ranah Hukum