JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya eskalasi kekerasan di Papua usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
"Komnas HAM juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua terutama pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dikutip dari Youtube Humas Komnas HAM, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Imbas Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Untuk itu, Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan konflik dan kekerasan di Papua semakin meluas.
Secara khusus, Atnike juga meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa.
Baca juga: KPK: Proses Kumpulkan dan Lengkapi Alat Bukti Dugaan Korupsi Lukas Enembe Maksimal 4 Bulan ke Depan
Ia berharap aparat keamanan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip HAM.
"Komnas HAM meminta kepada Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih dan Pemerintah Daerah Papua untuk menciptakan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua," tegas dia.
Di samping itu, Atnike mengingatkan juga agar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan aparat negara untuk menghindari kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.
Pihaknya mengapresiasi pernyataan dan arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung upaya penanganan pengungsi.
Hal itu disampaikan Yudo dan Listyo ketika keduanya berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM berharap TNI dan Polri bisa memberikan rasa aman bagi pengungsi untuk kembali ke rumahnya," terang dia.
"Kami meminta TNI dan Polri untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, tak lama setelah Lukas ditangkap, KKB langsung berulah dengan menciptakan gangguan keamanan di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, sejak Sabtu (7/1/2023).
Akibat situasi yang tidak kondusif, 58 warga terpaksa mengungsi ke Jayapura, Papua.
"Hari ini ada 58 orang yang ke Jayapura, sebagian besar ibu hamil dan anak-anak," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pegunungan Bintang AKBP Dafi Bastomi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Warga yang turun ke Jayuapura difasilitasi menggunakan pesawat CN milik TNI AU dan pesawat carter Caravan Smart Air.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.