JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara (AU) secara resmi menghentikan operasional pesawat C-130B Hercules A-1312.
Peresmian atau upacara penghentian pesawat hercules itu dipimpin oleh Kepala Staf AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dalam sebuah tradisi di hanggar Skuadron 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/1/2023).
"Selama 47 tahun pengabdian, A-1312 banyak berperan untuk mendukung berbagai operasi, baik OMP (operasi militer perang) maupun OMSP (operasi militer selain perang) di seluruh penjuru pelosok Tanah Air, dengan aman dan selamat," ujar Fadjar dalam siaran pers Dinas Penerangan AU, Jumat.
Baca juga: Indonesia Kedatangan Pesawat Jet Falcon 7X dan 8X, Prabowo: Kekuatan Tambahan untuk TNI AU
Fadjar mengatakan, pesawat hercules A-1312 telah berperan besar memperkuat Skuadron 31 dan Skuadrob 32 dengan menjelajahi angkasa Indonesia lebih dari puluhan ribu jam terbang.
Alasan penghentian operasi itu karena pesawat hercules A-1312 sudah habis usia pakainya.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan habisnya usia center wing box pesawat hercules A-1312 yang telah mencapai 45 ribu jam terbang, maka operasionalnya dihentikan," kata Fadjar.
Secara khusus, Fadjar juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kru dan teknisi A-1312 yang telah terlibat mengoperasikan pesawat hercules tersebut.
"Selaku KSAU, saya secara khusus memberikan apresiasi kepada kru, teknisi dan pendukung A-1312, karena telah berhasil mengantarkan pesawat A-1312 sampai pengujung darma bakti dengan catatan sangat baik dan sukses," kata Fadjar.
Adapun pesawat buatan Lokcheed Martin Amerika Serikat itu mulai digunakan TNI AU pada tahun 1975.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.