Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Tak Akan Berhenti Mencari Dito Mahendra

Kompas.com - 10/01/2023, 10:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berhenti mencari keberadaan Dito Mahendra yang diketahui sebagai pelapor artis Nikita Mirzani.

Dito Mahendra diketahui sudah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik KPK. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

“Apakah KPK berhenti? Saya katakan tidak. Kami terus lakukan upaya ke depan. Nanti seperti apa, saya kira tunggu perkembangannya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).

Ali mengatakan, tidak hanya memanggil Dito Mahendra, KPK juga telah mendatangi kediamannya yang tertera di catatan resmi kependudukan.

 Baca juga: KPK Pertimbangkan Cegah Dito Mahendra

Namun, menurut Ali, Dito Mahendra tidak ada di kediamannya.

Ali kemudian sangat berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Dito Mahendra melaporkan kepada KPK.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Ali, Dito Mahendra memang bisa dijemput paksa.

Namun, perlakuan pencarian terhadap Dito Mahendra berbeda dengan upaya paksa terhadap tersangka.

“Kami tidak diam, kami lakukan upaya-upaya pencarian terhadap saksi ini,” ujar Ali.

 Baca juga: KPK Cari Dito Mahendra sebagai Saksi TPPU Eks Sekretaris MA

Ketika ditanya apakah uang hasil korupsi Nurhadi mengalir ke Dito Mahendra, Ali enggan menjawab.

Ia mengatakan, KPK tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.

Ali hanya menyebut keterangan Dito Mahendra sangat dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU Nurhadi.

Ia mengatakan, dalam kasus TPPU ini KPK tengah berupaya mengumpulkan alat bukti aliran dana hasil korupsi yang berubah bentuk menjadi barang atau aset bernilai ekonomis.

“Termasuk, apakah ada kerjasama dengan pihak-pihak lain ketika kemudian melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut,” kata Ali.

Baca juga: 3 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Bisa Dijemput Paksa KPK sebagai Saksi 

Sebelumnya, Ali mengungkapkan KPK telah memanggil Dito Mahendra sebanyak tiga kali, yakni pada 8 November dan 21 Desember 2022, serta 5 Januari 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com