JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR mengeklaim bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengetahui senjatanya diamankan.
Hal itu disampaikan Ricky Rizal dalam keterangannya ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bripka RR menjelaskan bahwa senjata Brigadir J diamankan setelah ia mengetahui adanya keributan yang menimbulkan Yosua dikerjar oleh Kuat Ma’ruf.
“Saudara amankan senjata milik korban?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Ricky Rizal Sebut Tak Mendengar Perintah Hajar dari Sambo ke Richard
“Setelah saya mencari Yosua terlebih dahulu (sebelum mengamankan senjata),” jawab Ricky.
“Kemudian Saudara putuskan untuk amankan senjata?” timpal Hakim Wahyu.
“Betul, karena mendengar cerita dari Om Kuat telah mengejar Josua dengan menggunakan pisau,” ujar Ricky.
Mendengar pernyataan itu, Hakim Wahyu lantas menelisik alasan Ricky Rizal mengamankan senjata milik Yosua.
Sebab, Ricky tidak mengetahui secara pasti peristiwa apa yang terjadi antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf.
“Saudara amankan senjata milik korban karena inisiatif Saudara sendiri dan tidak dilakukan atas perintah? Setelah Saudara amankan, apa Saudara pernah laporkan ke PC (Putri Candrawahi) bahwa senjata korban telah Saudara amankan?” cecar Hakim Wahyu.
“Tidak pernah saya laporkan Yang Mulia,” kata Ricky Rizal.
Hakim pun terus mencecar apakah pengamanan senjata yang dilakukan oleh Ricky Rizal diketahui oleh Yosua.
Ricky pun memastikan bahwa Brigadir J mengetahui senjatanya telah diamankan setelah adanya peristiwa pengejaran oleh Kuat Ma’ruf.
“Selanjutnya, saat Saudara satu mobil dengan Yosua, apakah korban sempat tanyakan senjatanya?” tanya Hakim Wahyu.
Baca juga: Tak Merasa Bersalah Atas Terbunuhnya Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Menyesali Kejadian Ini
“Benar Yang Mulia, Yosua sempat menanyakan,” jawab Ricky Rizal.