Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba, Polri: Perintah Kapolri, Semua yang Terbukti Ditindak Tegas

Kompas.com - 07/01/2023, 14:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang anggotanya terkait kasus narkoba, yakni seorang komisaris besar (kombes) dengan inisial YBK.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba, Kombes YBK Ditangkap bersama Seorang Perempuan

Perintah yang dimaksud adalah setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira tersebut berinisial Kombes YBK itu ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.

YBK ditangkap pada Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB.

Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

Saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Kombes YBK Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Utara

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.

Komitmen Kapolri

Dalam acara Rilis Akhir Tahun 2022 yang digelar Sabtu (31/1/2023) di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri mengungkapkan komitmen Polri untuk tidak menoleransi kasus narkoba terhadap jajarannya.

Ia menyampaikan hal itu setelah memberikan update penanganan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa pada Oktober 2022.

Baca juga: Sepanjang 2022, Kasus Narkoba yang Diungkap Polres Jakarta Barat Turun, tapi Bukti Sitaan Lebih Banyak

Menurut dia, dalam kasus yang terkait Teddy Minahasa telah ditangkap 10 tersangka. Sebanyak di antaranya anggota polisi.

"Ini juga sebagai bentuk treatment kami untuk menerapkan zero tolerance terhadap kasus narkoba jenis apa pun, apa pun pangkatnya apabila terlibat kita proses. Ini bagian komitmen kami," tegas Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com