Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fathurrohman

Analis Kejahatan Narkotika

Mencari Jalan Lain Mencegah Penyelundupan Narkoba

Kompas.com - 04/01/2023, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SATU waktu, saya dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal. Pengirim pesan tampak sok kenal. Bahkan dia mencoba telepon dan video call. Tentu saja saya abaikan.

Setelah dia mengenalkan diri, saya cukup kaget. Dia adalah teman saya yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus penjualan narkoba.

Saya tidak mau ambil risiko berhubungan dengan bandar narkoba, teman sekalipun. Karena itu saya block nomor handphone-nya.

Beberapa hari kemudian, dia menghubungi saya dengan nomor lain. Saya kembali memblokirnya. Di nomor ketiga, saya terpaksa menanggapinya.

Singkat cerita, dia minta dikirim makanan cepat saji. Mungkin itu adalah modus agar saya menjenguknya di lapas tempat di mana dia dihukum. Saya menjeguknya, bersama seorang teman yang juga mengenal narapidana tersebut.

Di tengah perbincangan, dia menyampaikan kalau berkasnya kini sedang diteliti oleh majelis hakim di Mahkamah Agung untuk proses Peninjauan Kembali. Katanya, dia memilih langkah PK karena vonis pertamanya hanya delapan tahun.

Namun jaksa melakukan banding dan vonisnya kini bertambah menjadi 12 tahun. Karena itu dia berupaya mengajukan PK dengan harapan hukumannya dikembalikan seperti vonis pertama.

Warga Jakarta tersebut menceritakan bahwa ratusan juta rupiah uangnya sudah dikeluarkan selama proses penyidikan dan persidangannya.

Tentu perlu ditelisik lebih jauh dari mana biaya untuk proses banding tersebut. Tampak kelindan sempurna sebuah kejahatan.

Giginya tampak hitam, grepes dan terjadi dislokasi di beberapa sisi. Itu menunjukkan dia masih aktif menyalahgunakan narkoba dari dalam penjara.

Saya geleng-geleng dan tidak dapat menutupi ekspresi protes kepadanya. Alasan dia adalah itu pilihan satu-satunya agar tetap survive selama berada di dalam penjara.

Sementara beberapa pengedar yang ditangkap BNNP DKI Jakarta akhir-akhir ini melibatkan residivis. Bahkan, beberapa dari mereka dikendalikan oleh narapidana dari dalam penjara.

Keterlibatan narapidana dalam peredaran narkoba tentu selalu menyisakan tanda tanya, apakah mereka telah berhasil mengelabui atau bahkan ‘membeli’ petugas.

Pertemuan saya terhadap mereka mengingatkan saya pada sosok El Chapo. Pimpinan kartel Sinaloa yang bernama lengkap Joaquín Archivaldo Guzmán Loera dan juga istrinya saat ini dipenjara super ketat di Amerika Serikat, tapi bisnis haramnya tidak dapat dihentikan. El Chapo tetaplah raja narkoba.

Apa yang membuatnya begitu kuat adalah karena pundi-pundi uang yang telah dihimpunnya. Seperti ayahnya, dua putranya pun berperilaku sebelas-dua belas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com