Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Masyarakat Belum Tahu, Kenali 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 03/01/2023, 19:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas responden mengaku tak tahu Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ini merupakan temuan survei Litbang Kompas terbaru yang dirilis Selasa (3/1/2022).

Dalam surveinya, Litbang Kompas bertanya kepada para responden, "tahu atau tidak tahukah anda KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya pada 14 Desember 2022?"

Hasilnya, sebanyak 71 persen responden mengaku tidak tahu, sedangkan 29 persen responden lainnya tahu.

"Ada 71 persen responden yang menjawab belum tahu KPU sudah menetapkan parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya pada 14 Desember 2022," demikian dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Koalisi Pemilu Bersih: Ada Potensi Kekerasan Fisik ke Anggota KPUD Pembocor Dugaan Kecurangan

Tak hanya itu, mayoritas responden juga tidak tahu berapa jumlah partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Rinciannya, 84,1 persen responden menjawab tidak tahu, sedangkan 8,1 persen responden mengaku tahu tapi salah saat menjawab. Hanya 7,8 persen responden menjawab dengan benar.

Namun demikian, mayoritas responden yakin KPU sudah melaksanakan verifikasi faktual secara transparan dan akuntabel.

Sebagian besar responden juga berpendapat, partai politik harus melakukan sosialisasi ke masyarakat meski masa kampanye Pemilu 2024 kini belum dimulai.

"79,3 persen menjawab perlu, 18 persen tidak perlu, 2,7 persen tidak tahu," tulis Litbang Kompas.

Adapun KPU sedianya telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022). Saat itu, total ada 23 parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.

Jumlah tersebut terdiri dari 17 partai partai politik nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Belakangan, Jumat (30/12/2022), Partai Ummat menyusul ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Mulanya, partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi faktual. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta pemilihan.

Dengan demikian, total ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024, terdiri dari 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Baca juga: Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Untuk mengenal lebih lanjut, berikut daftar 24 partai politik peserta Pemilu 2024, lengkap dengan nomor urutnya:

Partai nasional

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut 1
  • Partai Gerindra, nomor urut 2
  • PDI Perjuangan, nomor urut 3
  • Partai Golkar, nomor urut 4
  • Partai Nasdem, nomor urut 5
  • Partai Buruh, nomor urut 6
  • Partai Gelora, nomor urut 7
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), nomor urut 8
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), nomor urut 9
  • Partai Hanura, nomor urut 10
  • Partai Garuda, nomor urut 11
  • Partai Amanat Nasional (PAN), nomor urut 12
  • Partai Bulan Bintang (PBB), nomor urut 13
  • Partai Demokrat, nomor urut 14
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI), nomor urut 15
  • Perindo, nomor urut 16
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nomor urut 17
  • Partau Ummat, nomor urut 24

Partai lokal Aceh

  • Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18
  • Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor urut 19
  • Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20
  • Partai Aceh, nomor urut 21
  • Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor urut 22
  • Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), nomor urut 23
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com