Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pemilu Bersih: Ada Potensi Kekerasan Fisik ke Anggota KPUD Pembocor Dugaan Kecurangan

Kompas.com - 02/01/2023, 19:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengeklaim ada potensi kekerasan fisik terhadap anggota KPU daerah yang telah memberikan informasi kepada mereka soal dugaan kecurangan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan ketika sejumlah perwakilan koalisi menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (2/1/2023) untuk berkonsultasi.

"Ada potensi mengarah ke sana (kekerasan fisik). Maka dari itu, kami harus sesegera mungkin mendatangi LPSK agar para pelapor tersebut dapat dilindungi karena proses advokasinya masih berjalan," ungkap perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Senin petang.

Baca juga: Mobil Anggota KPUD Terbakar di Tengah Isu Kecurangan, ICW dkk Sambangi LPSK

"Kami tidak ingin juga intimidasi ini berlanjut entah kepada orang tersebut lagi atau kepada orang lain, atau mungkin kepada keliarga mereka. Itu yang sangat kami jaga sehingga kami punya kewajiban datang ke LPSK," ucap dia.

Kurnia mengeklaim bahwa selama ini, anggota KPUD pembocor dugaan kecurangan verifikasi faktual ini sudah kerap diintimidasi, meski tak secara spesifik menyebut siapa pelakunya.

Salah satu intimidasinya adalah ancaman administratif, seperti dimutasi ke bidang atau tempat tertentu. Namun, menurutnya, ekskalasi intimidasi mulai meningkat.

"Kami mendengar informasi ancamannya sudah lebih dari itu. Bentuknya seperti apa, belum bisa kami sampaikan sekarang," kata Kurnia.

Baca juga: Isi Rekaman Lengkap soal Arahan Jegal Partai Ummat yang Berujung Bantahan KPU

"Jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Tapi yang jelas kami dapat informasi, intimidasi itu secara langsung datang kepada pihak-pihak yang memberikan informasi dan menyerahkan bukti kepada kami," jelasnya.

Sejauh ini, dugaan kecurangan proses verifikasi faktual yang diungkap koalisi baru dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai aduan pelanggaran etik, bukan pidana.

Total, sudah 21 anggota KPU dilaporkan, dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan tuduhan intimidasi dan kecurangan proses verifikasi faktual.

Baca juga: Temuan Dugaan Kecurangan Pemilu, Anggota DPR: Perkara Serius, Bongkar!

Koalisi mengeklaim mereka masih mengantongi temuan-temuan lain dan tak menutup kemungkinan bakal melaporkan dugaan-dugaan kecurangan lain dalam beberapa waktu ke depan, termasuk ke jalur pidana.

Keamanan anggota KPUD ini dianggap sangat penting agar pengungkapan kasus di DKPP bisa optimal.

"Kami datang ke LPSK agar proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual partai, yang diduga keras dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI, dapat berjalan dengan lancar, karena proses di DKPP ini perlu dikawal betul," kata Kurnia.

Namun demikian, LPSK menyatakan bahwa mereka baru bisa memperdulikan perlindungan seandainya anggota KPUD itu merupakan saksi atau korban tindak pidana.


Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, kedatangan koalisi pada petang ini baru sebatas konsultasi dan belum mengajukan permohonan resmi.

"Apabila ada saksi atau korban yang mengalami intimidasi atas upaya mengkritisi proses verifikasi partai politik ini dan itu menjadi masalah pidana, tentu LPSK terbuka untuk memprosesnya," ungkap Edwin kepada wartawan, Senin.

Kompas.com meminta tanggapan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, namun tinggal naskah ini disusun Hasyim belum merespons.

Sebelumnya, ia membantah kemungkinan adanya intimidasi terhadap anggota KPU daerah karena berbeda pandangan dalam proses verifikasi faktual.

"KPU Provinsi kabupaten/kota itu bagian dari KPU anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah," kata dia saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com