Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Koordinasi dengan Pemda untuk Cegah Korupsi Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

Kompas.com - 02/01/2023, 11:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, koordinasi ini telah dilakukan sejak gempa 5,6 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022.

Pernyataan ini disampaikan Ali saat dimintai tanggapan terkait penyaluran bantuan 50 ton beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk korban gempa Cianjur.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman telah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi penyelewengan bantuan untuk korban gempa dari pihak asing.

Baca juga: Sebuah Harapan Penyintas Gempa Cianjur pada 2023: Bisa Tinggal di Rumah Sebelum Ramadhan

“KPK telah langsung koordinasi dengan pemerintah daerah memastikan tidak terjadi penyelewengan bantuan sosial, utamanya yg bersumber dari negara atau pun APBD,” kata Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Ali mengungkapkan, saat ini Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK tengah melakukan verifikasi laporan dugaan korupsi penyelewengan bantuan korban gempa oleh Bupati Cianjur.

Menurut Ali, tindakan ini merupakan tahapan yang pasti dilakukan terhadap laporan masyarakat. Setelah verifikasi awal, aduan tersebut akan masuk ke tahap telaah untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud,” ujar Ali.

Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Paling Banyak dari Jakarta, KPK Ungkap Alasannya

Ia juga mengatakan, tindakan ini mesti dilakukan untuk mengetahui apakah perkara yang diadukan merupakan tindak pidana korupsi.

Jika laporan tersebut masuk kategori tindak pidana korupsi, aduan itu akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan menjadi kewenangan KPK atau bukan.

“Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan bantuan gempa korban Cianjur.

Pihak yang mendampingi pelapor tersebut, Erry mengatakan, Herman diduga menggunakan jabatannya untuk memotong alur penyaluran bantuan korban gempa dari asing, Emirates Red Crescent.

Bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.

Baca juga: Bupati Cianjur Dilaporkan Lagi ke KPK, Total Ada 2 Laporan Dugaan Korupsi Bantuan Gempa

Salah satu pelapor tersebut, Ery menduga Herman menempatkan bantuan itu ke gudang-gudang dan ke ruko-ruko.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com