JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, aduan dugaan korupsi oleh masyarakat pada 2022 paling banyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta, dengan jumlah 585 laporan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tingginya laporan dugaan korupsi dari suatu wilayah bisa disebabkan beberapa faktor.
Salah satunya adalah karena para pelapor memandang tindak pidana korupsi di daerah itu memang banyak.
"Karena memang dugaan korupsinya di suatu daerah menurut pelapor banyak terjadi," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: KPK Catat Peningkatan Penyampaian LHKPN di 2022, Jadi 98,24 Persen
Faktor lainnya adalah karena kesadaran masyarakat setempat terkait bahaya tindak pidana korupsi memang meningkat.
Sebagai informasi, dalam konferensi pers akhir tahun KPK, lembaga antirasuah melaporkan telah menerima 4.623 aduan dugaan korupsi dari masyarakat.
Dari jumlah tersebut, aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan angka 585 laporan, Jawa Barat 429 aduan, Sumatera Utara 379 aduan, Jawa Timur 357, dan Jawa Tengah 237 aduan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, aduan itu dilayangkan melalui email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung/demonstrasi, media sosial, SMS, surat/fax, maupun telepon.
Dari ribuan laporan tersebut, 363 laporan dinyatakan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi. Laporan tersebut kemudian diarsipkan.
Baca juga: 5 Tersangka KPK yang Masih Buron hingga Akhir 2022
Sementara itu, 4.260 laporan dilanjutkan pada proses verifikasi. Sebanyak 4.055 laporan dinyatakan telah selesai melalui proses tersebut.
Johanis Tanak mengungkapkan, internal KPK kemudian menindaklanjuti 10 dari 4.055 laporan tersebut. Dengan rincian, 3 laporan diteruskan ke Biro Humas KPK, 2 laporan diteruskan ke bagian Inspektorat.
Kemudian, 2 laporan ke bagian Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah dan 1 laporan ke Deputi Bidang Penindakan.
Selanjutnya, sebanyak 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah dan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti.
"Karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi," ujar Johanis Tanak, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: KPK Lakukan 10 OTT Sepanjang 2022, Ini Daftarnya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.