Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tarif JKN Tak Naik, ARSSI Khawatir Berdampak pada Mutu Layanan Kesehatan

Kompas.com - 30/12/2022, 16:45 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Noor Arida Sofiana mengkhawatirkan adanya dampak mutu layanan kesehatan jika tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dinaikan pada 2023.

Adapun tarif JKN tidak pernah dinaikkan sejak 2016 hingga saat ini. Sementara itu, tingkat inflasi, kenaikan upah hingga kenaikan harga alat kedokteran dan obat-obatan terus berjalan.

"Tentunya dengan diimbangi keterlambatan tarif ini, ini berdampak pada masyarakat, khususnya pada peningkatan mutu layanan," ujar Sofiana dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Hermina Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Arssi Berharap Kenaikan Tarif JKN Diputuskan Sebelum Pergantian Tahun 2022

Sofiana mengatakan, dampak tersebut kemungkinan besar terjadi dan dikhawatirkan oleh seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.

"Jadi artinya kita juga tidak ingin dan dikhawatirkan oleh stakeholder, bagaimana nanti pelayanan tidak didukung pada pembiayaan berdampak pada mutu layanan," ucap dia.

Ketua Umum Arssi Ichsan Hanafi mengatakan, alasan lain mengapa tarif JKN harus dinaikan pada awal tahun 2023 adalah karena keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  yang surplus.

"Karena tahun ini BPJS sedang surplus, dananya cukup besar jadi kesempatan untuk penyesuaian tarif," ucap dia.

Adapun usulan kenaikan tarif yang disampaikan ARSSI adalah sebesar 30 persen dari INA CBG's (Indonesian Case Base Groups/ besaran pembayaran klaim BPJS) saat ini.

Namun demikian, Ichsan mengatakan, dalam pertemuan terakhir dengan Kementerian Kesehatan disepakati kenaikan sebesar 9,5 persen.

"Setelah proses perhitungan teknis selesai dan disepakati, namun pembahasan tingkat harmonisasi bersama Kemenkumham pada hari Rabu (27/12/2022) masih ada yang mempermasalahkan lagi besaran kenaikan yang sudah disepakati di tingkat Kemenkes," ujar Ichsan.

Baca juga: Bank Muamalat Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk PMI

Ichsan menyebut, hari ini, Jumat 30 Desember 2022, kembali diadakan pertemuan harmonisasi dengan Kemenkumham terkait kenaikan tarif JKN tersebut.

Dia berharap, kenaikan sebesar 9,5 persen yang disepakati bisa diputuskan hari ini untuk diterapkan pada awal tahun 2023.

"Arssi sangat berharap tidak ada alasan ataupun upaya untuk menunda dan memperlambat revisi tarif JKN," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com