Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arssi Berharap Kenaikan Tarif JKN Diputuskan Sebelum Pergantian Tahun 2022

Kompas.com - 30/12/2022, 16:13 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) berharap kenaikan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk klaim pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa dinaikkan sebelum pergantian tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Arssi Ichsan Hanafi dalam konferensi pers refleksi akhir tahun terkait transformasi sistem kesehatan dan program JKN di Hermina Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Pembiayaan Covid-19 seperti Penyakit Lain Saat Endemi, Bisa Pakai BPJS atau Biaya Mandiri

Dia menceritakan, awalnya Arssi mengusulkan kenaikan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 30 persen.

"Arssi mengusulkan kenaikan tarif INA CBG's (Indonesian Case Base Groups/ besaran pembayaran klaim BPJS) rata-rata sebesar 30 persen," ujar Ichsan.

Kenaikan tarif sebesar 30 persen dinilai suatu hal yang wajar karena sejak 2016 sampai dengan saat ini, tarif JKN untuk belum pernah dinaikkan.

"Sementara biaya operasional rumah sakit setiap tahunnya naik seperti inflasi tiap tahun terjadi, UMP (upah minimum provinsi) tiap tahun naik, BBM (bahan bakar minyak) sudah berkali-kali naik, harga obat dan alat kesehatan terus naik, serta biaya pendukung operasional lainnya terus meningkat," kata dia.

Baca juga: Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker

Usulan tersebut kemudian dihitung oleh Kementerian Kesehatan, BPJS dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama asosiasi fasilitas kesehatan, termasuk Arssi.

Ichsan mengatakan, kesimpulan yang didapat, besar kenaikan yang disepakati adalah 9,5 persen.

"Setelah proses perhitungan teknis selesai dan disepakati, namun pembahasan tingkat harmonisasi bersama Kemenkumham pada hari Rabu (27/12/2022) masih ada yang mempermasalahkan lagi besaran kenaikan yang sudah disepakati di tingkat Kemenkes," ujar Ichsan.

Ichsan menyebut, hari ini, Jumat 30 Desember 2022 kembali diadakan pertemuan harmonisasi dengan Kemenkumham terkait kenaikan tarif JKN tersebut.

Dia berharap, kenaikan sebesar 9,5 persen yang disepakati bisa diputuskan hari ini untuk diterapkan pada awal tahun 2023.

"Arssi sangat berharap tidak ada alasan ataupun upaya untuk menunda dan memperlambat revisi tarif JKN," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com