Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Disebut Punya Tim Khusus untuk Kriminalisasi Kelompok Kritis dan Oposisi

Kompas.com - 28/12/2022, 05:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan aparat penegak hukum memiliki tim khusus yang bertugas untuk mengkriminalisasi kelompok kritis dan oposisi di Indonesia.

Hal tersebut Julius sampaikan dalam diskusi catatan akhir tahun mengenai kondisi penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2022.

Awalnya, Julius menyebutkan, secara umum wajah formasi hukum Indonesia baik dari segi aparatur, penegakan, penanganan, serta penindakannya pasti berbau politis.

Pasalnya, kelompok kritis dan oposisi kerap mengkritisi pemerintah hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: ICW Soroti Ketercapaian Kasus Penegakan Hukum KPK dan Polri yang Rendah

"Jadi itu yang pertama kali mewarnai. Nah tidak heran kemudian lahir lah satu RKUHP baru yang katanya dekolonialisasi, tapi malah over kolonialisasi. Oleh karena itu, isinya over kriminalisasi," ujar Julius di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Julius memaparkan, pada awal tahun 2022, kriminalisasi terhadap kelompok oposisi yang anti pemerintah begitu tinggi.

Menurut dia, ada pola serupa dalam mengkriminalisasi pihak oposisi.

"Dan ini polanya selalu mirip. Diviralkan, dihebohkan, dan diramaikan oleh kelompok buzzer. Yang kita tahu, kelompok buzzer ini dibayar dengan APBN yang menggaji mereka secara rutin," tutur dia.

Baca juga: PBHI Nilai Rezim Jokowi Mengarah ke Demokrasi Terpimpin ala Soekarno

Setelah itu, pejabat pemerintah yang dikritik akan melaporkan sosok yang mengkritisinya dengan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik.

Padahal, kata Julius, yang dikritisi adalah jabatan dari pejabat tersebut karena memiliki kinerja buruk.

Maka dari itu, Julius melihat penegakan hukum dan berbagai macam pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat sudah terinstitusionalisasi.

 

Dia curiga aparat punya tim khusus yang memang bertugas mengkriminalisasi kelompok oposisi.

"Adanya tim khusus untuk memantau kelompok kritis, kelompok oposisi, lalu menindak mereka dengan cepat dan begitu singkat. Sehingga bergulir langsung di pengadilan, kemudian diputus bersalah," kata Julius.

"Kalau mereka (oposisi), (muncul) ke hadapan publik, menyeruak ke permukaan, hajar. Oleh karena itu, terinsitusionalisasi. Ada satgassus," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com