Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemhannas Tawarkan 2 Konsep Pertahanan IKN ke Pemerintah

Kompas.com - 26/12/2022, 16:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Andi Widajajanto mengatakan sudah mengajukan konsep pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada pemerintah buat dipertimbangkan.

Menurut Andi, kerawanan strategis baru di IKN harus segera dimitigasi oleh pemerintah, intelijen, TNI, dan Polri.

Andi mengatakan, konsep pertama tentang pertahanan IKN yang ditawarkan kepada pemerintah adalah dengan melakukan gelar udara atau pengerahan kekuatan udara.

Baca juga: DPR Setujui Daftar 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023, Salah Satunya Revisi UU IKN Usulan Pemerintah

Menurut Andi, sifat dari gelar pertahanan udara mengandalkan air centric warfare atau peperangan udara terpusat sebagai strategi pertahanan IKN.

Konsep kedua adalah aspek pengamanan laut atau gelar laut. Caranya adalah dengan mengandalkan dua strategi kembar, antiakses dan area denial (penundaan penguasaan wilayah).

"Strategi itu sudah kami tawarkan ke pemerintah," kata Andi saat memberikan Pernyataan Akhir Tahun 2022 di Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Menurut Andi, strategi pertahanan udara yang bersifat air centric dibutuhkan buat menjaga IKN.

Baca juga: Lemhannas Prediksi Perang Udara dan Siber di IKN, TNI Diharap Kuasai Teknologi Baru

Sebab menurut prediksi Lemhannas, kata Andi, jika terjadi peperangan maka pertempuran yang akan terjadi di IKN cenderung berupa pertempuran udara, dengan memanfaatkan teknologi-teknologi baru dan hibrida.

Andi juga menyebut potensi ancaman pertahanan lainnya di IKN berkaitan dengan perang siber.

"Menyimak apa yang terjadi terutama di Rusia dan Ukraina, kita melihat adanya teknologi-teknologi baru yang dikembangkan, yang dipergunakan dalam perang yang terjadi di Ukraina, yang paling menonjol memang sifatnya air centric, terutama drone dan rudal yang sudah masuk ke era hipersonik," ujar Andi.

Oleh karena itu, Andi berharap Indonesia bisa segera bersiap untuk melakukan adopsi teknologi-teknologi terbaru dalam bidang pertahanan udara maupun siber.

Baca juga: Menkumham Sebut Revisi UU IKN Mendesak Dilakukan

"Teknologi-teknologi baru ini kami amati terus menerus untuk kemudian diusulkan, diadopsi oleh Kementerian Pertahanan-Mabes TNI, termasuk untuk penguatan pertahanan IKN ke depan," ujar Andi.

Andi menyatakan sepanjang 2022 mereka fokus melakukan kajian terhadap 5 isu yang diminta Presiden Joko Widodo.

Lima isu tersebut yakni konsolidasi demokrasi, tranformasi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari lima fokus kajian tersebut, kata Andi, Lemhannas RI telah menghasilkan 42 kajian atau rekomendasi kebijakan.

Baca juga: Menkumham Sebut Draf Revisi UU IKN Kemungkinan Dikirim ke DPR Tahun 2023

"Kalau tercatat sekarang sebanyak 42 kajian atau rekomendasi kebijakan dari lima topik yang diminta Presiden Jokowi," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com