Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perkiraan Puncak Arus Mudik dan Balik pada Libur Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 19/12/2022, 17:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir mengungkapkan, pemerintah telah memprediksi puncak arus mudik dan arus balik pada libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.

"Puncak mudik pada Natal tahun 2022 itu sekitar tanggal 23-24 Desember 2022, sedangkan arus balik itu 25-26 Desember 2022," kata Muhadjir dalam keterangan pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

"Sedangkan untuk puncak arus mudik perayaan tahun baru itu tanggal 30-31 Desember 2022 dan puncak arus balik tahun baru yaitu 1-2 Januari 2023," kata Muhadjir.

Baca juga: Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Terjadi H-2 Natal 2022

Muhadjir menyebutkan, pemerintah memprediksi ada 44,17 juta orang yang melakukan perjalanan pada masa libur Natal dan tahun baru. Jumlah tersebut sama dengan 16,35 persen penduduk.

Ia mengatakan, angka tersebut sedikit bertambah dibandingkan tahun 2021 yang hanya 13 persen, tetapi jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 55 persen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri sudah belajar dari pengalaman pada mudik Idul Fitri lalu supaya arus mudik dan balik selama libur Natal dan tahun baru berjalan dengan lancar.

"Artinya pada saat memang situasi sangat padat khususnya di jalan tol tentu akan kita berlakukan proses rekayasa, mulai dari contraflow sampai dengan one way atau satu arah," kata Sigit.

Baca juga: Mendag Ungkap Harga Telur dan Sayur Naik pada Masa Natal-Tahun Baru

Sigit mengatakan, penerapan sistem lawan arah maupun satu arah itu akan diputuskan bersama oleh Polri, Kementerian Perhubungan, dan PT Jasa Marga.

Penerapan rekayasa lalu lintas itu juga akan diinformasikan dan disoialisasikan melalui beragam jalur informasi seperti radio dan televisi.

"Sehingga masyarakat tentunya akan siap dan tidak terganggu dengan proses rekayasa yang kita laksanakan," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com