Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Lebih Matang, PAN Optimistis Raih 65 Kursi di DPR

Kompas.com - 18/12/2022, 22:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak berkecil hati mengejar target kursi DPR RI meski sejumlah survei menyebut partai berlambang matahari itu tidak memenuhi ambang batas parlemen.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, partainya menargetkan 60-65 kursi DPR pada Pemilu mendatang.

"PAN insya Allah kami menargetkan 65 kursi DPR RI, minimal 60 kursi," kata Eddy saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Ikut Euforia Final Piala Dunia, PAN: Yang Menang Biru, Termasuk Pemilu 2024

Eddy menyatakan tetap optimistis mampu mencapai target tersebut.

Pasalnya, partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini memiliki persiapan yang jauh lebih matang dibandingkan pesta demokrasi sebelumnya, atau tepatnya pada tahun 2019 lalu.

"Kami sudah menyelesaikan proses rekrutmen saksi, proses pencalegannya juga jauh lebih dini. Dan kita jauh lebih siap sehingga kita optimis bahwa target yang sudah dicanangkan itu bisa tercapai," jelas dia.

Sejalan, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto juga meyakini partainya lolos ke kursi parlemen. Menurut dia, beberapa lembaga survei kerap membangun narasi yang tidak valid dan menyatakan PAN tidak lolos parlemen threshold menjelang Pemilu.

Baca juga: Soal KIB Plus-plus, PAN: Masih Tahap Penjajakan

Adapun salah satu survei yang disoroti Yandri adalah survei dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Berdasarkan survei tersebut, ambang batas PAN hanya 1,7 persen, sedangkan ambang batas partai lolos parlemen sebesar 4 persen.

"Oleh karena itu, saya kira mereka ini harus tobat. Tobat membangun narasi yang tidak valid dan tidak fair. Selalu narasinya itu, tidak lolos parlemen threshold, padahal ini lima kali, lho," ucap Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com