Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klaim Somasi soal Dugaan Intimidasi Tak Jelas

Kompas.com - 18/12/2022, 13:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat somasi soal dugaan intimidasi terhadap anggota KPU daerah guna meloloskan partai tertentu dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 diklaim tidak jelas merinci subjeknya.

Hal itu disampaikan Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Idham Holik, ketika ditemui wartawan pada Minggu (18/12/2022).

"Surat tersebut tidak menjelaskan apakah KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota. Itu tidak dijelaskan sama sekali," kata Idham.

Baca juga: Anggota KPU Daerah Layangkan Somasi ke KPU Pusat, Menduga Ada Kecurangan

Di samping itu, ia menyebut bahwa somasi itu pun tidak merinci tempat kejadian perkara dugaan intimidasi tersebut dilakukan.

Idham mengeklaim bahwa pihaknya tetap menelusuri dugaan peristiwa ini, meskipun terdapat sejumlah ketidakjelasan dalam surat somasi ini.

"Sudah, sudah mulai dilakukan cross check cuma memang dalam surat tersebut tidak menyebutkan anggota KPU mana, kabupaten/kota kah, atau KPU provinsi kah, itu tidak ada sama sekali," tegasnya.

Baca juga: KPU Siap Hadir dalam Mediasi Sengketa dengan Partai Ummat

"Lokusnya (tempat peristiwa) juga tidak ada," imbuh eks Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu.

Ia juga mengaku heran karena lembaga hukum yang melayangkan somasi, yakni firma hukum AMAR dan Themis, dinilai bukan lembaga yang pernah dirugikan atas apa pun kebijakan KPU RI.

"Selama ini tidak ada juga kebijakan KPU yang sekiranya merugikan lembaga hukum tersebut karena yang namanya somasi kan harus ada sebuah dampak dari kebijakan. Lembaga hukum bukanlah peserta pemilu. Kira-kira begitu," jelas Idham.

Ia berjanji KPU RI akan menindaklanjuti somasi ini dan memberikan jawaban, sebagai lembaga publik.

"Ya nanti kami akan beri tahu lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, komisioner dan pegawai teknis KPU di beberapa daerah melalui kuasa hukum melayangkan somasi kepada KPU RI karena diduga adanya kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Kecurangan ini diduga dilakukan oleh anggota dan pejabat KPU RI, serta anggota dan pejabat KPU provinsi dan kabupaten/kota, melalui intimidasi dan rekayasa data keanggotaan partai yang telah diverifikasi.

Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, setidaknya ada tiga parpol yang diduga diloloskan dengan cara curang, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca juga: Bawaslu: Gugatan Partai Ummat Penuhi Syarat, Akan Dimediasi dengan KPU

Pelapor kecurangan ini berjumlah sekitar 9 orang dari 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi. Namun, dia enggan membeberkan identitas untuk melindungi dan menyelamatkan pelapor. Pihak kuasa hukum akan berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami memberikan jangka waktu 7 hari untuk menindaklanjuti somasi kami. Apabila 7 hari tidak ditanggapi, maka kami akan menyampaikan atau akan mengambil tindak lanjut atau langkah hukum selanjutnya," jelas Ibnu ketika menyampaikan somasi, Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berulang kali membantah dugaan rekayasa dan intimidasi tersebut.

Baca juga: Dana Patungan Partai Ummat Terkumpul Ratusan Juta Rupiah untuk Biayai Kebutuhan Gugatan KPU

"KPU provinsi dan kabupaten/kota itu bagian dari KPU, anggota kami. Masak kami mengintimidasi, ya enggak ada, lah," kata Hasyim, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com