Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan Terbaik Akpol 2010 Pamer Bocorkan ke Pimpinan Polri soal Perintah Sita DVR CCTV

Kompas.com - 16/12/2022, 14:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto memamerkan bahwa dirinya lah sosok yang membuka fakta terkait DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga kepada pimpinan Polri.

DVR CCTV yang diambil Irfan itu berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut Irfan sampaikan sebagai terdakwa dalam persidangan obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (16/12/2022).

Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 2010.

Baca juga: Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Terlibat Kasus Sambo: Sedih, Karier Saya Masih Panjang

"Terkait melaporkan kepada pimpinan Polri yang disampaikan saksi (Hendra Kurniawan), bahwa hal tersebut dilakukan pada tanggal 21 Juli. Itu adalah saya yang pertama kali membuka fakta ini kepada pimpinan Polri," ujar Irfan.

Irfan menekankan aksinya membuka fakta soal DVR CCTV yang dia ambil itu terjadi pada 21 Juli 2022, atau 3 hari setelah pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membuat laporan polisi (LP) terkait pembunuhan berencana.

Irfan menyebut, dalam waktu 3 hari saja, dirinya sudah berani membuka fakta di hadapan pimpinan Polri.

"Artinya 3 hari setelah ada LP itu, saya sudah melaporkan fakta yang sebenarnya dengan asumsi seharusnya dengan fakta yang kami laporkan ke pimpinan Polri, itu sudah bisa membantu penyidikan yang dilakukan Bareskrim terhadap LP 340," tutur dia.

Adapun, Irfan mengaku dipanggil oleh pimpinan Polri saat itu.

Baca juga: Irfan Widyanto Lapor Ambil CCTV Usai Ada Berita Kematian Brigadir J, AKBP Acay Terkejut

Dalam pertemuan dengan pimpinan Polri tersebut, Irfan juga membocorkan siapa yang memerintahkannya untuk mengambil DVR CCTV.

"Fakta mengenai DVR ini. Saya memberi fakta terkait DVR ini. Dari awal saya ambil, diperintah siapa," kata Irfan.

Dalam kasus ini, Irfan diperintah oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria untuk mengecek dan mengamankan CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com