Salin Artikel

Lulusan Terbaik Akpol 2010 Pamer Bocorkan ke Pimpinan Polri soal Perintah Sita DVR CCTV

DVR CCTV yang diambil Irfan itu berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut Irfan sampaikan sebagai terdakwa dalam persidangan obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (16/12/2022).

Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 2010.

"Terkait melaporkan kepada pimpinan Polri yang disampaikan saksi (Hendra Kurniawan), bahwa hal tersebut dilakukan pada tanggal 21 Juli. Itu adalah saya yang pertama kali membuka fakta ini kepada pimpinan Polri," ujar Irfan.

Irfan menekankan aksinya membuka fakta soal DVR CCTV yang dia ambil itu terjadi pada 21 Juli 2022, atau 3 hari setelah pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membuat laporan polisi (LP) terkait pembunuhan berencana.

"Artinya 3 hari setelah ada LP itu, saya sudah melaporkan fakta yang sebenarnya dengan asumsi seharusnya dengan fakta yang kami laporkan ke pimpinan Polri, itu sudah bisa membantu penyidikan yang dilakukan Bareskrim terhadap LP 340," tutur dia.

Adapun, Irfan mengaku dipanggil oleh pimpinan Polri saat itu.

Dalam pertemuan dengan pimpinan Polri tersebut, Irfan juga membocorkan siapa yang memerintahkannya untuk mengambil DVR CCTV.

"Fakta mengenai DVR ini. Saya memberi fakta terkait DVR ini. Dari awal saya ambil, diperintah siapa," kata Irfan.

Dalam kasus ini, Irfan diperintah oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria untuk mengecek dan mengamankan CCTV.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/14571391/lulusan-terbaik-akpol-2010-pamer-bocorkan-ke-pimpinan-polri-soal-perintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke