JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan sebagai Undang-Undang (UU).
"Kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan Kedua, Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12/2022).
"Setuju," jawab seluruh peserta sidang diiringi ketukan palu Puan tanda persetujuan.
Baca juga: RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan RI-Singapura Segera Disahkan, KPK Harap Permudah Pencarian DPO
Sebelum pengesahan dilakukan, Komisi III menyampaikan laporan tentang pembahasan dan penyusunan RUU tersebut.
Adapun yang menyampaikan laporan itu ialah Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran menyatakan, Komisi III DPR memandang penting RUU ini untuk dapat segera disahkan.
"Sehingga dapat berguna demi kepentingan negara dan masyarakat umumnya. Khususnya dalam mendukung efektivitas sistem penegakan hukum dan peradilan pidana," ujar Pangeran.
Di sisi lain, RUU ini juga sekaligus memberi respons terhadap kebutuhan kerja sama bidang internasional di bidang hukum secara lebih komprehensif dengan negara lain.
Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Singapura-RI Bakal Disahkan Jadi UU, Kapan FIR? Ini Kata Menkumham
Terkhusus dengan Singapura, RUU ini nantinya berguna untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara yang bersifat saling menghormati dan saling menguntungkan.
Sebelumnya, RUU ini juga telah disetujui oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Prabowo mengungkapkan, dirinya bersyukur atas adanya RUU Ekstradisi Buronan Singapura-RI ini.
Perjanjian ini, kata dia, telah dinanti selama bertahun-tahun.
"Saya kira yang menjadi perhatian banyak orang, kan Singapura yang sudah hampir 15 tahun. Alhamdulillah bisa kita selesaikan dan saya kira ini kemajuan yang sangat berarti untuk Indonesia, untuk hubungan kita sama Singapura," imbuhnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.