Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Ekstradisi Singapura-RI Bakal Disahkan Jadi UU, Kapan FIR? Ini Kata Menkumham

Kompas.com - 05/12/2022, 17:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian yang diteken oleh pemerintah Indonesia dan Singapura mengenai kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) dan Ekstradisi Buronan telah disetujui di DPR RI. Namun, perjanjian mengenai penataan Flight Information Region (FIR) belum mendapatkan pengesahan DPR.

FIR, DCA, dan perjanjian ekstradisi diteken dalam satu paket perjanjian dengan Singapura pada 25 Januari 2022 oleh Presiden Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, setiap perjanjian sifatnya mandiri saat disahkan menjadi undang-undang.

"FIR kan lain lagi. Itu dari Kementerian Perhubungan. Kalau satu paket kan satu persetujuan dia (Singapura). Ini kan enggak dilekatkan. Mandiri masing-masing. Pun dengan yang dikerjakan Pak Menhan (DCA). Itu berbeda," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Komisi I DPR Setujui RUU Perjanjian Singapura-RI tentang Kerja Sama Pertahanan

Yasonna menjelaskan, untuk perjanjian mengenai FIR, masih dalam proses.

FIR saat ini belum disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"FIR belum ya, belum naik. Masih proses. Belum ke UU, belum ke paripurna. Sudah ada kesepakatan dalam perjanjian itu. Nanti tanya Pak Menhub," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P TB Hasanuddin menegaskan, Komisi I DPR tidak pernah membahas soal perjanjian FIR.

Dia mengatakan, dalam rapat tertutup bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hanya membahas soal DCA.

Baca juga: Jokowi Klaim Kesepakatan FIR Langkah Maju Pengakuan Ruang Udara Indonesia secara Internasional

"Komisi I belum pernah membahas soal perjanjian FIR. Pada tanggal 28 November 2022 Komisi I baru membahas dan kemudian meratifikasi DCA antara Singapura dan Indonesia," jelas TB Hasanuddin.

"Kita bahas dan kita ratifikasi sesuai bidangnya masing-masing saja. DCA oleh Komisi I dan Ekstradisi (Buronan) oleh Komisi III. Untuk FIR tidak diratifikasi tapi Perpresnya akan dilaporkan ke Komisi V oleh pemerintah," imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono membenarkan bahwa pihaknya telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah RI dan Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan dalam rapat tertutup dengan Menhan Prabowo Subianto.

Kendati FIR mendapatkan kritik, Dave memastikan, jika Singapura ingin melakukan latihan militer, maka itu harus sudah berdasarkan sepengetahuan Indonesia.

Baca juga: Komisi III DPR Setuju RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Dibawa ke Rapat Paripurna

Jika ingin mengajak pihak ketiga, kata Dave, maka Singapura juga harus meminta izin kepada Indonesia.

"Kekhawatiran akan ancaman itu tentu akan selalu ada. Itu selalu alert akan potensi permasalahan. Adanya kerja sama ini lebih intens untuk saling berkomunikasi," jelas Dave.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com