Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Lukas Enembe, Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 14/12/2022, 21:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Arsjad Rasjid sedianya diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (13/12/2022).

Selain Mangkuningrat, saksi lainnya, Juliani Arinardi selaku Marketing PT Kapuk Naga Indah yang diketahui sebagai anak perusahaan Agung Sedayu Group, juga absen.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Pihak Swasta

“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Pada agenda pemeriksaan tersebut, KPK hanya menggali keterangan dari Manajemen The Groove Epicentrum, Ita Sari Mutiana S. Abas alias Sesil.

Penyidik mendalami dugaan penggunaan uang oleh Lukas Enembe.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Soal Penyidikan Kasus Enembe, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI

Sebelumnya, KPK juga mendalami dugaan aliran penggunaan dana oleh Lukas Enembe kepada dua orang dari pihak swasta. Mereka adalah Suminta dan Mala Riany Wattimena.

Keduanya diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/12/2022).

“Diadalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan penggunaan oleh tersangka Lukas Enembe,” kata Ali, Selasa (13/12/2022).

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik baik di Jayapura maupun di Jakarta. Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

Baca juga: Firli Sebut Lukas Enembe Harus Dapat Rujukan RSPAD untuk Berobat ke Luar Negeri

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura. Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Dan kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: KPK Dalami Penggunaan Uang yang Diterima Lukas Enembe

Meski Lukas belum ditahan, KPK terus melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com