Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut Lukas Enembe Harus Dapat Rujukan RSPAD untuk Berobat ke Luar Negeri

Kompas.com - 08/12/2022, 06:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe harus mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) jika ingin menjalani pengobatan di luar negeri.

Sebelumnya, Lukas melalui kuasa hukumnya meminta izin dari KPK untuk menjalani pengobatan di Singapura.

“Kalaupun harus pengobatan di luar negeri maka harus dirujuk oleh RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) ataupun RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto),” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Baca juga: KPK Dalami Penggunaan Uang yang Diterima Lukas Enembe

Firli mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Direktur Penyidikan KPK bahwa Lukas sedang sakit.

Hal itu menjadi alasan bagi penyidik untuk melakukan memeriksa Lukas di kediamannya.

Menurut Firli, KPK pernah menawarkan upaya penyembuhan penyakit yang diderita Lukas dan akan memberikan fasilitas sesuai ketentuan undang-undang.

Sebab, keselamatan jiwa manusia merupakan yang utama. Setelah dinyatakan selamat, proses penegakan hukum dilakukan.

“Dan kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” ujar Firli.

Menurut dia, saat ini KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.

Jika memang Lukas harus berobat ke luar negeri, pemeriksaan itu harus didampingi dokter yang ditunjuk KPK dan penyidik.

“Didampingi oleh dokter, termasuk juga didampingi oleh penyidik KPK,” kata dia.

Baca juga: KPK Akan Kaji Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/11/2022) lalu. Ia menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk.

Menurut Petrus, kondisi ginjal, paru-paru, dan stroke Lukas semakin parah. Ia mengeklaim dokter yang merawat Lukas dari luar negeri merekomendasikan agar gubernur itu segera dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” kata Petrus kepada wartawan.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari bawahan Lukas, kontraktor pemenang tender proyek di Papua, hingga pramugari dari penyedia jasa layanan pesawat terbang tempat Lukas menyewa jet pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com