Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan GPON ke Kejagung Pekan Ini

Kompas.com - 13/12/2022, 18:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabyte Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Tahun 2015-2018.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (16/12/2022).

"Jumat dilimpahkan tahap II, barang bukti dan tersangka ke Kejagung," kata Arief kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Bareskrim Sita Uang Rp 5 Miliar Hasil TPPU Dua Tersangka Kasus Pengadaan GPON

Kendati demikian, Arief belum merinci barang bukti apa saja yang akan dilimpahkan ke Kejagung.

Arief baru akan menyampaikan detail barang bukti saat pelimpahan.

"Akan di-update kembali ya," ujar Arief.

Adapun dua tersangka itu adalah Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (PT JIP) Ario Pramadhi dan Mantan Vice President Finance PT. JIP, Christman Desanto.

Penahanan Christman dilakukan sejak Senin (28/11/2022). Sedangkan Ario ditahan mulai Jumat (9/12/2022).

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada pihak terkait.

Baca juga: Polri Tahan 2 Mantan Petinggi PT JIP di Kasus Korupsi Pembangunan Menara dan Pengadaan GPON

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo sebelumnya juga mengatakan, keduanya juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Membangunan Menara

Cahyono pun menjelaskan, pada 2015 sampai 2016, PT. JIP melakukan kerja sama pembangunan Menara telekomunikasi dengan beberapa perusahaan swasta.

Dalam mencari modal pembangunan menara telekomunikasi tersebut, PT. JIP melakukan pinjaman modal kerja kepada PT Jakpro melalui Eks Dirut PT. JIP Ario Pramadhi mencapai Rp 150 miliar.

Baca juga: KPK Sebut Bareskrim Sudah Serahkan Kasus Suap AKBP Bambang Kayun

Kemudian, pinjaman yang diajukan kepada PT. Jakpro diproses melalui skema pinjaman yang dananya dari dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2015 dan tahun 2016.

Padahal, seharusnya dana PMD tersebut tidak dapat digunakan untuk pekerjaan tersebut atau bukan peruntukannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com