Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Setor Rp 1,9 Miliar ke Negara, Hasil Lelang Barang Rampasan 4 Terpidana Korupsi

Kompas.com - 13/12/2022, 12:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 1,9 miliar hasil lelang belasan barang milik empat terpidana korupsi yang dirampas negara.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perampasan barang tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dari lelang ini KPK berhasil mengumpulkan sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: KPK Absen dari Sidang Praperadilan Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh

Ali mengatakan, empat terpidana korupsi tersebut adalah mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron serta Sekretaris Pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Kemudian, terpidana ekspor benih lobster sekaligus pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe dan sekretaris pribadi istri Edhy, Ainul Faqih.

Lelang dilaksanakan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

“Lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan asset recovery,” ujar Ali.

Adapun barang-barang yang berhasil dilelang adalah satu bidang tanah seluas 201 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur dengan buku tanah berikut hak milik nomor 1955 dengan NIB: 09.04.01.05.03857.

Buku tersebut diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur atas nama Siti Masnuri.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Kasus Bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso

Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 berwarna hitam metalik berikut STNK. Namun, BPKB mobil tersebut tidak dikuasai.

Selanjutnya, satu paket Iphone X dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy Z Fold; satu paket IPhone Xs Max dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra; satu paket IPhone 11 Pro dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy A01 Core.

Kemudian, satu paket handphone Samsung Galaxy Z Flip dan Samsung Galaxy Z Fold 2; satu paket tas Hermes Herbag dan tas YSL, Loulou small bag; tas koper Tumi INternational Dual Access 4 Wheeled Carry on; tas Chanel Classic Flap Jumbo; sepatu Louis Vuitton; celana Old Navy berbagai ukuran; satu paket jas hujan Old Navy dan water resistant jacket, serta tas Old Navy.

Barang lainnya, ikat pinggang Montblanc Classic Reversible Belt Black Brown; parfum Chanel, Bleu de Chanel; tablet iPad Pro 11 inch Wifi (2018); serta motor Kawasaki Ninja EX250J dengan STNK namun tanpa BPKB juga laku terjual.

“(Kawasaki Ninja) tahun pembuatan 2011 kondisi rusak berat,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com