Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis dan Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Diperkosa, Dibanting, Diancam Yosua

Kompas.com - 13/12/2022, 07:57 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya mengungkapkan sendiri dugaan pelecehan seksual yang ia alami.

Hal itu disampaikan Putri saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya, Majelis Hakim mendalami bagaimana proses perkenalan Putri Candrawathi dengan tiga terdakwa itu termasuk menggali kedekatannya dengan Yosua.

Kemudian, Hakim mulai menggali peristiwa demi peristiwa sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Jaksa Ungkap Hasil Uji Poligraf, Putri Candrawathi Terindikasi Bohong soal Hubungan Romantis dengan Yosua

Sidang sempat tertutup

Saat proses pendalaman tersebut dilakukan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menggelar sidang secara tertutup.

Sidang tertutup digelar lantaran Majalis Hakim ingin mendalami peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup,” ujar Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Menangis ketika keluar persidangan

Putri Candrawathi terlihat menangis usai memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J dalam sidang yang digelar tertutup. Istri Ferdy Sambo itu tampak keluar ruang persidangan dengan mata sembab setelah persidangan diskors.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai wajar kliennya menangis lantaran telah mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.

"Ketika seseorang diminta mengingat kembali kejadian yang traumatik pasti akan menangis. Itu sudah pasti dia akan sedih dan menangis," ujar Arman saat ditemui di luar persidangan.

Sebut diperkosa, diancam, dan dibanting

Ketika sidang dibuka kembali, Hakim Wahyu kemudian kembali mendalami peristiwa yang terjadi setelah tanggal 7 di Magelang. Namun, di sela-sela pertanyaan terhadap Istri Sambo itu, Hakim Wahyu menyinggung pemakaman Brigadir J yang digelar secara kedinasan oleh Polri.

“Apakah Saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Hakim Wahyu

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

Baca juga: Hakim Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi: Kalau Yosua Lakukan Pelecehan, Tak Mungkin Dimakamkan Kedinasan

Mendengar jawaban tersebut, lantas Hakim Wahyu pun menjelaskan syarat untuk dapat dimakamkan secara kedinasan oleh Polri.

“Untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” ujar Hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com