Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Sebut RKUHP Masih dalam Proses Pengecekan Administrasi Belum Dikirim ke Istana

Kompas.com - 08/12/2022, 18:39 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI belum dikirimkan ke Istana untuk ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih menunggu proses administrasi berlangsung.

“Sepertinya masih dalam proses pengecekan, pengecekan administrasi. Iya masih belum (dikirim ke Istana),” ujar Dasco ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Dasco Jelaskan soal Adu Mulut Saat Pengesahan RKUHP: Bukan Beri Catatan, Malah Minta Cabut Pasal

Ia pun menjelaskan setelah ditandatangani Jokowi, KUHP baru itu tidak langsung berlaku. Sebab, ada masa transisi selama 3 tahun setelah pengesahan.

“Jadi tiga tahun (dari pengesahan) baru berlaku,” ungkapnya.

Dasco menyampaikan DPR RI juga bakal membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi KUHP baru pada masyarakat.

“Kami akan membentuk semacam task force untuk menyosialisasikan RUU KUHP,” ucapnya.

Di sisi lain, Dasco mempersilakan masyarakat yang tidak puas atas pengesahan KUHP untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Adalah hak dari setiap warga negara apabila masa sosialisasi mereka juga mau memakai hak konstitusinya untuk melakukan uji materi, ya silahkan saja,” ujarnya.

Baca juga: KUHP Baru, Lakukan Asusila di Kuburan Bisa Dipenjara 1 Tahun

Diketahui, RKUHP telah resmi diundangkan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa (6/12/2022).

Proses pengesahan tetap berlangsung meski masih ada protes dari sejumlah koalisi masyarakat sipil.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menampik jika pengesahan dilakukan secara terburu-buru.

Ia menuturkan proses pembuatan kitab hukum pidana telah dilakukan sejak 1963.

Yasonna pun meyakini bahwa uji materi yang diajukan oleh pihak yang tak puas bakal ditolak oleh MK.

“Apa 59 tahun itu terjawab terburu-buru? Kalau dikatakan banyak penolakan, berapa banyak, substansinya apa, datang dengan cepat pada kami, kami sudah siap dan kami yakin betul ini diuji ditolak," sebut Yasonna dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com