Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cianjur Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat, Jokowi: Ada Wasitnya

Kompas.com - 08/12/2022, 12:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini disampaikan Jokowi merespons pertanyaan pengungsi yang meminta agar rumah ia dan tetangganya yang ditetapkan sebagai rumah rusak sedang menjadi kategori rusak berat. 

"Jadi yang menentukan bukan Bapak, Ibu, ada wasitnya. Kalau yang menentukan Bapak, Ibu semuanya nanti semuanya (kategori rusak) berat semuanya," kata Jokowi saat bertemu warga korban gempa Cianjur, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Jokowi Kembali Temui Korban Gempa Cianjur, Kali Ini Bawakan Nasi dan Ayam

Jokowi mengatakan, warga dipersilakan mengajukan status kerusakan rumah mereka, tetapi keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

"Silakan mengajukan, tetapi kalau sudah diputus oleh wasit, Bapak Ibu enggak bisa memprotesnya. Kalau Bapak Ibu pemain sekaligus jadi wasit, enak banget," ujar dia.

Jokowi mengingatkan, ada 53.408 rumah yang rusak akibat gempa Cianjur dan harus diberikan bantuan oleh pemerintah.

Sementara itu, saat ini baru ada 8.100 penerima yang mendapatkan bantuan dari pemerintah karena sudah terverifikasi.

"Rumah yang rusak itu 53.000 di seluruh Cianjur, 53.000 dan Bapak Ibu semuanya beruntung pertama kali yang mendapatkan karena sudah terverifikasi, 8.000 yang sekarang ini hadir," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Rumah yang Rusak 53.408 di Seluruh Cianjur, Sekolah Ada 540

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, pemerintah juga harus memperbaiki berbagai bangunan dan infrastruktur lain yang rusak akibat gempa, mulai dari fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, serta jembatan.

Angka ganti rugi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 60 juta bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta untuk yang rusak sedang, dan Rp 15 juta bagi rumah rusak ringan.

Jokowi mengatakan, pencairan bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap supaya digunakan sebagaimana mestinya.


Ia berharap, bantuan yang sudah dicairkan hari ini dapat segera digunakan untuk membangun rumah agar warga dapat kembali tinggal di tempat tinggalnya masing-masing.

"Nanti saya ngecek lagi ke sini, sebulan lagi, paling tidak sudah jadi rumah yg ada atapnya, meskipun mungkin belum diplester tapi Bapak Ibu sudah bisa segera menempatinya," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com