Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tak Hadiri Pernikahan Kaesang-Erina

Kompas.com - 08/12/2022, 10:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak dapat menghadiri pernikahan putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono pada Sabtu (10/12/2022).

Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah mengatakan, Surya tak bisa hadir karena berobat di luar negeri.

"Mohon maaf, Bapak Surya tidak bisa hadir memenuhi undangan karena tengah berobat yang sudah terjadwal dari tahun lalu ke Jerman," kata Charles dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Marsekal Bintang 3 Turun Tangan Amankan Pernikahan Kaesang-Erina

Anggota Komisi XI DPR ini menyampaikan, Surya Paloh berada di luar negeri sejak 24 November 2022 hingga awal Januari 2023.

Kata Charles, Surya juga turut menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru dan berbahagia kepada Kaesang dan Erina.

"Bapak Surya berkirim surat ke Pak Jokowi dan ucapkan selamat untuk kedua mempelai dan keluarga besar Presiden Jokowi," kata dia.

Charles mengatakan, Surya sebetulnya sangat berharap bisa hadir langsung di momen istimewa putra bungsu Presiden Jokowi itu.

Surya Paloh juga sudah menerima undangan resepsi Kaesang dan Erina beberapa waktu lalu.

"Namun berhalangan menghadirinya. Jadi secara khusus Pak Surya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi," ujar Charles.

Meski tak bisa hadir, Surya Paloh juga mendoakan agar kedua mempelai menjadi pasangan yang langgeng selamanya dan menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

"Tentu Pak Surya ikut berbahagia dan mendoakan yang terbaik untuk pengantin baru," ujar Charles.

Baca juga: Cerita Suparto, Penjahit Langganan Jokowi, Terima Undangan Pernikahan Kaesang-Erina

Adapun pernikahan Kaesang dan Erina akan dilangsungkan pada 10 Desember 2022.

Selanjutnya, pada Minggu (11/12/2022) bakal diadakan acara ngunduh mantu dan gala dinner di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah.

Beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju nampak terlibat mempersiapkan acara tersebut seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com