Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Alasan Undang Bupati Bangkalan Tersangka Suap di Hari Antikorupsi

Kompas.com - 04/12/2022, 13:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada 1 Desember 2022 lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, selama belum ada upaya penahanan oleh penyidik terhadap Abdul Latif Amin Imron, maka hak-haknya sebagai bupati juga tidak boleh dikekang.

Baca juga: Bupati Bangkalan yang Berstatus Tersangka KPK Hadiri Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya

"Selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya, termasuk untuk diundang dalam kegiatan Hakordia di Jawa Timur," ujar Ghufron, di sela acara malam penghargaan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2022, Jakarta, Sabtu (3/12/2022), seperti dilansir dari Kompas TV.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya, Jawa Timur itu turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin ImronKOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron
Menurut Ghufron, KPK melakukan penegakan hukum dengan asas praduga tak bersalah, termasuk terhadap Abdul Latif yang saat ini berstatus tersangka.

Selain itu, kata Ghufron, kehadiran Abdul Latif di acara Hakordia juga bukan sebagai tersangka KPK, melainkan sebagai Bupati Bangkalan.

Baca juga: Bupati Bangkalan Belum Ditahan Setelah Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK

Ghufron juga memastikan tidak ada pertemuan antara Abdul Latif dengan Firli Bahuri dalam peringatan Hakordia 2022 di Surabaya.

Dia juga memastikan kehadiran keduanya hanya bersifat sebagai undangan dan tidak terkait dengan penyidikan KPK terhadap Abdul Latif.

"Anda kegiatannya seperti ini. Saya di sana, Anda di sini, dalam satu forum tidak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Ghufron.

KPK menetapkan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan beberapa waktu lalu. Lelaki yang akrab disapa Ra Latif merupakan adik dari mendiang terpidana kasus suap dan pencucian uang Fuad Amin Imron.

Sang kakak meninggal pada 16 September 2019, saat masih menjalani masa hukuman selama 13 tahun penjara.

Baca juga: KPK Geledah Kantor DPRD dan 11 Kantor Dinas di Bangkalan

Menurut penyidikan KPK, Abdul Latif menerima suap terkait hasil asesmen lelang jabatan terhadap 4 posisi kepala dinas di Kabupaten Bangkalan.

KPK juga sudah mengajukan pencegahan terhadap Abdul Latif kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sampai April 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com