Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kompetisi Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022 Usai Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Kompas.com - 01/12/2022, 20:20 WIB
A P Sari

Penulis

 

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menyelenggarakan kompetisi tahunan untuk jurnalis Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK) 2022. Acara puncak berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Ada lima kategori kompetisi yang digelar sejak 19 Agustus 2022 tersebut, yakni liputan media cetak, media online, TV, radio, dan foto jurnalistik. Setiap kategori memiliki tiga pemenang.

Berikut daftar lengkap pemenang AJK 2022:

Kategori liputan media cetak:

  1. Rendi Fadillah dari Harian Sumatera Ekspress.
  2. Maulana Sandijaya dari Radar Bali.
  3. Arita Nugraheni dari Harian Kompas.

Kategori liputan media online:

  1. Luthfie Febrianto dari CNNIndonesia.com.
  2. Asep Fajar Munawar Sidik dari antaranews.com.
  3. Wahyu Adityo Prodjo dari Kompas.com.

Kategori liputan radio:

  1. Ustad Mukorobin dari RRI Purwokerto.
  2. Ardi dari RRI Merauke.
  3. Eko Susanto dari iRadio FM.

Kategori liputan radio:

  1. Firman Eko Handy dari LKBN Antara TV.
  2. Sufiani Tanjung dari CNN Indonesia TV.
  3. Maryo Sarong dan Githa Nila Maharkesri dari KompasTV.

Kategori foto jurnalistik:

  1. Andreas Fitri Atmoko dari LKBN Antara.
  2. Raditya Helabumi dari Kompas.id.
  3. Mushaful Imam dari inews.id.

Adapun AJK 2022 mengambil tema "Presidensi G20 Indonesia Wujudkan Transformasi Digital yang Inklusif, Memberdayakan, dan Berkelanjutan".

Kompetisi itu dibuka dengan pendaftaran karya mulai 19 Agustus 2022 lalu. Pengumuman hasil seleksi 10 besar telah dilaksanakan pada 15 November 2022 lalu melalui situs ajk.kominfo.go.id dan akun Instagram @ajkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com