JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan pengaturan tender dalam pengadaan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) pada 2020 sampai 2022.
Pengaturan yang dimaksud adalah dugaan merekayasa tender atau lelang pengadaan BTS 4G sehingga hanya jatuh ke sejumlah perusahaan.
Baca juga: Kerugian Korupsi BTS Kemenkominfo Diperkirakan Mencapai Rp 1 Triliun
"Belum dengar saya (perusahaannya). Tapi memang ada pengaturan tender," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kejagung, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).
Akan tetapi, Febrie tidak merinci pemegang tender yang dimaksud, apakah perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.
Dugaan pengaturan tender itu kini sedang didalami oleh tim penyidik, termasuk jumlah proyeknya.
"Lagi dicari itu," kata Febrie.
Baca juga: Kominfo Serahkan Dokumen Proyek BTS ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi
Febrie mengatakan, tim penyidik masih fokus untuk mendalami dokumen-dokumen yang disita.
"Masih mendalami dokumen yang disita. Banyak betul," ucap Febrie.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan dokumen-dokumen dilakukan untuk mencocokkan berbagai data yang telah diterima tim penyidik.
"Kita fokus dari analisa terhadap data-data. Dari sana nanti akan kita kembangkan mulai dari perencanaan sampai ke pelaksanaan," ujar Kuntadi.
Terkait penyidikan perkara ini, Kuntadi menyebutkan mereka sudah mulai menemukan titik terang atau petunjuk.
Baca juga: Korupsi BTS 4G: Kejagung Geledah Kemenkominfo dan Perusahaan Swasta
"Ada yang cerah, ada yang gelap," ujar Kuntadi.
Kuntadi menuturkan proses penyidikan perkara berjalan sesuai tahapan. Dia menyampaikan akan ada perkembangan yang signifikan pada pekan depan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo.
"Tunggu minggu depan lah," kata Kuntadi.
Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara atau ekspos dugaan penyimpangan pengadaan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pada 25 Oktober 2022 lalu.