Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sprin Penyelidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan: Itu Langsung dari Ferdy Sambo

Kompas.com - 01/12/2022, 17:38 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan menyatakan, surat perintah penyelidikan yang sempat diragukan jaksa penuntut umum (JPU) resmi dikeluarkan oleh Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Hal itu disampaikan Hendra saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) Biro Pengamanan Internal (Paminal) AKBP Radite Hernawa yang dihadirkan jaksa sebagai saksi.

Baca juga: Jaksa Ragukan Sprin yang Dikeluarkan Sambo untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Hendra menyinggung keterangan Radite yang menyebutkan bahwa waktu kerja mengenai urusan surat menyurat di Biro Paminal dimulai dari pukul 07.00 sampai 15.00 WIB. Keterangan itu, yang menjadi dasar JPU meragukan sprin yang dikeluarkan Sambo untuk menangani kasus Yosua.

"Saya mau menanggapi soal jam kerja yang tadi. Itu kan memang jam 3 (15.00) staf-staf sudah pulang. Tapi pas operasional, itu semuanya tanggung jawabnya semuanya, ketika ada tugas itu, melaksanakan," jelas Hendra dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Sambo Keluarkan Sprin Pengamanan CCTV untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Menurut Hendra, penerbitan surat perintah penyelidikan bisa dilakukan atas dasar diskresi atau atensi langsung dari pimpinan. Hal tersebut, bisa dilakukan tanpa harus merujuk pada jam kerja di Biro Paminal Propam Polri.

"Tidak melihat waktu, dan itu sifatnya langsung ke pimpinan, (Sprinnya langsung) dari Kadiv Propam langsung," papar mantan Kapala Biro Paminal itu.

"Tidak ada aturan tersendiri ya jadi begitu?" tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.

"Iya," jawab Hendra.

Baca juga: Pihak Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim

Lantas, atas penjelasan Hendra itu, Hakim pun menanyakan kembali kepada Radite yang sebelumnya telah memberikan kesaksian.

"Kepada saksi tetap dalam keterangan saudara? Tadi kan anda bilang itu bukan bagian saya," kata Hakim.

"Iya yang mulia," jawab Radite

"Tetap dengan keterangan saudara sendiri?" tanya Hakim lagi.

"Iya," ucap Radite.

Baca juga: 2 Anggota Propam Polri Jadi Saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Sebelumnya, Jaksa menerangkan titik keraguan dari keaslian Sprin yang dikeluarkan Sambo perihal jam kerja yang termuat dalam dokumen tersebut.

Sprin yang diterbitkan kepada Hendra Kurniawan dikeluarkan tepat di hari tewasnya Brigadir J di rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga pukul 17.00 pada Jumat (8/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com