Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sayangkan Izin Safari Politik Anies di Aceh Dicabut

Kompas.com - 01/12/2022, 15:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid menyayangkan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh yang mendadak mencabut izin safari Anies Baswedan, padahal izin sudah sempat diberikan.

Kholid menekankan setiap warga ataupun relawan berhak memberi dukungan kepada calon pilihan mereka.

"Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan pencabutan izin tersebut. Adalah hak politik warga dan relawan untuk memberikan dukungan kepada Pak Anies," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Turun, Anies Meningkat

Kholid menyampaikan, safari politik adalah ekspresi demokrasi yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang (UU).

Apalagi, safari politik Anies dan Partai Nasdem itu dilakukan secara formal.

"Apalagi jka proses perizinan dilakukan secara formal, kegiatan jelas, penyelenggara jelas, dan bersifat edukasi politik," ucap dia.

Dikutip Tribunnews Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya mencabut surat izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk tempat jalan santai dan silahturahmi bersama Anies Baswedan yang rencananya berlangsung pada Sabtu (3/12/2022).

Partai Nasdem Aceh selaku penyelenggara kegiatan akan mencari lokasi alternatif lain.

Ketua Nasdem Aceh, T Taufiqulhadi, Rabu (30/11/2022), menyampaikan bahwa Anies Baswedan akan tetap berkunjung ke Aceh sesuai dengan jadwal semula, yaitu pada 2-3 Desember 2022.

Baca juga: Alasan Anies Baswedan Tak Diundang Reuni 212, Panitia: Enggak Mungkin untuk Baca Doa

Selain itu, Taufiqulhadi mengatakan, acara kegiatannya juga tidak berubah.

Terkait pembatalan izin penggunaan lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, Taufiqulhadi mengaku belum melakukan konfirmasi lebih jelas ke pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com