Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fit And Proper Test" Calon Panglima TNI di DPR Diharapkan Obyektif

Kompas.com - 27/11/2022, 17:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf berharap fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat berlangsung obyektif.

Menurut Araf, uji kelayakan dan kepatutan tersebut untuk menyimpulkan apakah akan menyetujui atau tidak mengenai calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo.

"Dalam konteks itu, menjadi sangat penting untuk DPR agar tetap menggunakan kewenangannya untuk melakukan proses fit and proper test secara obyektif dalam rangka mewujudkan tni yang profesional," kata Araf kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2022).

Baca juga: Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Sebaiknya Yudo atau Dudung? Ini Kata Pengamat

Araf menyampaikan beberapa sorotan yang mesti dilakukan oleh pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Menurut Araf, Panglima TNI berikutnya harus fokus melalukan pendekatan penyelesaian konflik di Papua secara damai dan proporsional.

Dengan demikian, kata dia, penanganan selama ini perlu dilakukan evaluasi.

"Perlu ada evaluasi pendekatan keamanan di Papua yang selama ini represif yang seringkali mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM," terang dia.

Selain itu, Araf menuturkan, Panglima TNI pengganti Andika juga sepatutnya fokus mendukung agenda reformasi TNI, misalnya reformasi peradilan militer.

"Fokus evaluasi TNI aktif yang masuk jabatan sipil yang itu melanggar UU TNI, modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit," imbuh dia.

Baca juga: Teka-teki Ditundanya Pengiriman Nama Calon Panglima TNI ke DPR

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surpres Panglima TNI akan dikirimkan ke DPR pada Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, pengiriman ini mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," jelas Pratikno di Istana Negara pada Rabu pagi.

Baca juga: Calon Panglima TNI Diharapkan Bisa Fokus Selesaikan Agenda Prioritas

 

Akan tetapi, hingga Rabu sore, tak terlihat pihak Istana mendatangi gedung DPR untuk menyerahkan surpres.

Pada umumnya, surpres akan diantar pihak istana oleh Menteri Sekretaris Negara ke DPR dan diterima oleh ketua DPR beserta pimpinan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan, surpres tersebut belum sampai di DPR pada Rabu (23/11/2022) sore, meski pada pagi harinya pihak Istana menyatakan akan mengirimkannya hari itu juga.

Baca juga: Soal Isu KSAL Ditunjuk Jadi Panglima TNI, Wapres: Tunggu Saja

 

Indra mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa surpres akan dikirimkan pada 28 November 2022, setelah Ketua DPR Puan Maharani pulang dari Kamboja.

"Betul (surpres belum sampai DPR). Sekretariat Jenderal DPR sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara bahwa surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan, dijadwalkan pada Senin 28 November," kata Indra kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com