Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipe-tipe Pranata Sosial

Kompas.com - 25/11/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Di dalam kelompok masyarakat, terdapat pranata-pranata yang merupakan hasil dari interaksi antara anggotanya yang kemudian menjadi pola tindakan yang resmi dan dijadikan pedoman bersama.

Menurut J.O. Hertzler, pranata sosial adalah suatu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dihindari, yang muncul karena dipenuhinya tujuan-tujuan sosial yang penting.

Terdapat beberapa tipe pranata sosial. Gillin dan Gillin mengelompokkan pranata sosial berdasarkan perkembangannya, penyebarannya, sistem nilai yang diterima oleh masyarakat, dan fungsinya.

Berikut tipe-tipe pranata sosial menurut Gillin dan Gillin.

Baca juga: Pranata Sosial: Tujuan, Fungsi dan Jenisnya

Berdasarkan perkembangannya

Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dibedakan menjadi:

  • Crescive institution: pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Misalnya, pranata perkawinan, hak milik, dan agama.
  • Enacted institution: pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk mendapatkan tujuan tertentu. Misalnya, pranata pendidikan dan perdagangan.

Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat

Berdasarkan orientasi nilainya, pranata sosial digolongkan menjadi:

  • Basic institution: pranata sosial yang bersifat dasar atau utama dan harus ada dalam setiap kehidupan masyarakat karena bernilai sangat pokok bagi kelangsungan hidup. Misalnya, keluarga, sekolah dan negara.
  • Subsidiary institutions adalah pranata yang nilai-nilainya dianggap kurang penting dan tidak memengaruhi kelangsungan hidup. Misalnya, tempat rekreasi dan hiburan.

Berdasarkan penerimaan masyarakat

Dari segi penerimaan masyarakat, pranata sosial dibagi menjadi:

  • Approved atau sanctioned institution: pranata sosial yang diterima oleh masyarakat. Misalnya, perkawinan, sekolah dan perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution: pranata sosial yang ditolak oleh masyarakat. Misalnya, kumpul kebo, kelompok pemeras, penjahat, perampok, dan lain-lain.

Berdasarkan faktor penyebarannya

Berdasarkan faktor penyebarannya, terdapat dua macam pranata sosial, yakni:

  • General institution: pranata sosial yang bersifat universal karena diketahui dan dipahami oleh setiap bentuk masyarakat. Misalnya, agama.
  • Restricted institution: pranata sosial yang hanya dipahami oleh masyarakat tertentu. Misalnya, pranata agama Islam atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.

Baca juga: Ciri-ciri Pranata Sosial

Berdasarkan fungsinya

Dari segi fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi:

  • Operative institution: pranata sosial yang berfungsi menghimpun pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, pranata industri.
  • Regulative institution: pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan di dalam masyarakat. Misalnya, pranata hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

 

Referensi:

  • Ponirin dan Lukitaningsih. 2019. Sosiologi. Medan: Yayasan Kita Menulis.
  • Purwaningsih, S. 2010. Pranata Sosial dalam Kehidupan Masyarakat. Semarang: Alprin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com