Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 KPU Kabupaten/Kota Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Gratifikasi dan Rangkap Jabatan

Kompas.com - 24/11/2022, 18:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima tiga laporan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota dalam sebulan terakhir.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengumumkan siapa saja terlapornya. Sebab, tiga laporan itu masih akan diverifikasi sebelum disidangkan.

"Satu (laporan) soal rangkap jabatan salah satu anggota KPU kabupaten/kota, merangkap jabatan. Aturannya enggak boleh," ujar Heddy dalam jumpa pers pada Kamis (24/11/2022).

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU diharuskan sudah mundur dari keanggotaan partai politik minimum lima tahun saat mendaftar sebagai calon.

Baca juga: DKPP Minta KPU Profesional Lakukan Rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS

Anggota KPU juga dilarang menduduki jabatan politik, pemerintahan, dan BUMN/BUMD, serta ormas saat mendaftar maupun selama menjabat.

"(Laporan) yang kedua soal dugaan gratifikasi dalam rangka melakukan tugas-tugasnya," kata Heddy.

Kemudian, laporan ketiga yang diterima terkait anggota KPU salah satu kota yang diduga melanggar prosedur dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD di kota tersebut.

"Pasti yang melakukan ini (pengaduan) yang merasa tidak puas," ujar Heddy.

Selain tiga laporan terhadap anggota KPU, DKPP juga mengaku menerima 28 laporan dalam sebulan terakhir terkait seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota/kabupaten.

Baca juga: DKPP Terima 28 Aduan Terkait Seleksi Panwascam Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com