Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hendra Kurniawan Minta Radite dan Agus Saripul Dihadirkan secara Paksa di Persidangan

Kompas.com - 24/11/2022, 13:04 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar dua saksi dari anggota Polri Radite Hernawan dan Agus Saripul Hidayat dihadirkan secara paksa di persidangan.

Pasalnya kedua saksi tersebut mangkir setelah dilakukan pemanggilan tiga kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Henry mengatakan, kedua saksi yang merupakan anggota Kadiv Propam Polri itu harus dihadirkan karena disebut sebagai saksi faktual dalam peristiwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Novriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan.

"Kenapa saya melihat penting (untuk dihadirkan)? Saya sudah membaca berita acaranya pertama kalau kita katakan saksi faktual juga," ujar Henry saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Purnawirawan Jenderal, Ketua RT di Kompleks Rumah Ferdy Sambo, Jadi Saksi Sidang Kasus Kematian Brigadir J

Namun demikian, menurut Henry, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kedua saksi memberikan keterangan layaknya seorang saksi ahli.

Kedua saksi tersebut, kata Henry, menjawab seolah-olah seorang ahli yang memberikan pendapat apakah perbuatan kliennya merupakan pelanggaran atau tidak.

"Seakan-akan mengatakan bahwa perbuatan ini salah, ini enggak boleh ini keterangannya (seperti) sebagai ahli atau apa," tutur Henry.

Karena itu, lanjut Henry, keterangan kedua saksi tersebut harus diuji di persidangan.

"Makanya kami berkepentingan minta supaya dihadapkan bahkan kami minta tadi supaya dihadirkan secara paksa karena apa, karena sudah dipanggil secara patut menurut undang-undang apabila sudah dipanggil secara patut kemudian tidak hadir maka dapat dihadapkan secara paksa," papar Henry.

Sebelumnya, sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda lantaran tak ada saksi yang hadir di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, dua anggota Polri aktif yang dipanggil menjadi saksi yaitu Radite Hernawan dan Agus Saripul kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Untuk itu, JPU berupaya untuk melakukan pemanggilan secara paksa pada persidangan berikutnya.

"Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa, karena telah hubungi aasan (kedua saksi) secara langsung Direktur Penyidikan Mabes Polri, seperti itu," kata Jaksa dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Ferdy Sambo Pakai Rekening Brigadir J, Bisa Dijerat Tindak Pidana Perbankan

Selain Radite dan Agus, persidangan ini sedianya memeriksa saksi Seno Sukarta yang merupakan Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga. Namun, dia juga tak hadir karena sakit.

Seno Sukarta pun memberikan kesaksian secara tertulis dan telah dibacakan di ruang persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com