Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Hadirkan Anggota Timsus Polri Jadi Saksi di Sidang Baiquni dan Chuck

Kompas.com - 24/11/2022, 10:50 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orang saksi bakal dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, hari ini, Kamis (24/11/2022).

Keduanya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penasihat Hukum Baiquni, Junaidi Saibih, menyampaikan bahwa akan ada 13 orang saksi yang dihadirkan JPU untuk memberikan keterangan di persidangan.

"Saksinya pelapor, satpam dan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," kata Junaidi kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Olah TKP Kasus Brigadir J Disebut Sesuai Prosedur, tetapi Diintervensi Sambo

Dihubungi terpisah, Penasihat hukum Chuck Putranto, Jhony Masmur William Manurung, juga menyampaikan hal yang sama. Menurut informasi diterimanya, JPU akan menghadirkan 13 orang saksi dalam persidangan tersebut.

“Rencananya yang dipanggil untuk saksi 13 orang ini,” ucap Jhony kepada Kompas.com.

Adapun 13 saksi yang dihadirkan jaksa adalah Security  di Kompleks Polri Duren Tiga Abdul bernama Abdul Zapar dan Marjuki serta seorang teknisi CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

Selain itu, jaksa juga bakal menghadirkan Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga bernama Seno Sukarto dan pekerja harian lepas (PHL) bernama Supriyadi alias Anto.

Saksi lainnya merupakan Anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka adalah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Baca juga: [HOAKS] Ferdy Sambo telah Dijatuhi Hukuman Mati pada 21 November

Kemudian, Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum) AKP Rifraizal Samuel dan Kasubnit I Unit I Reskrimum, Aipda Arsyad Daiva Gunawan.

Selain itu, ada juga mantan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Jaksa juga dijadwalkan akan mendatangkan Anggota tim khusus (Timsus) yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bernama Aditya Cahya Sumunar.

Ada juga anggota Polri pada Polres Metro Jakarta Selatan lainnya bernama Dimas Arki Jatipratama, Dwi Robiansyah dan Ridwan Janari yang dihadirkan JPU sebagai saksi.

Baca juga: Tingkah Janggal Ferdy Sambo saat Polisi Olah TKP: Mondar-mandir dan Sebut CCTV Rusak

Dalam kasus ini, Chuck dan Baiquni didakwa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Arif Rachman dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com