Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi II Sebut Kasus Pertanahan di Jateng Harus Diselesaikan dengan Keberpihakan terhadap Masyarakat

Kompas.com - 24/11/2022, 10:48 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yanuar Prihatin menyatakan, penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa hanya mengandalkan regulasi saja, tetapi juga butuh keberpihakan terhadap masyarakat.

"Itu bukan soal regulasi. Ini soal bagaimana perilaku orang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan diri dan kelompok. Itu yang hari ini jadi problem kita bersama.

"Saya kira itu bukan tidak bisa diantisipasi, tapi karena itu soal perilaku. Regulasi itu kan untuk pedoman, tapi ketika sudah berlaku di lapangan, itu perilaku akan jauh lebih banyak menguasai keadaan," tutur Yanuar, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (24/11/2022).

Hal itu diungkapkan Yanuar usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng Dwi Purnama beserta jajaran di Kantor BPN Provinsi Jateng, Semarang, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Belajar dari Anggota DPR Roberth Rouw, Berikut Panduan Lengkap Saat Terjadi Gempa

Yanuar melanjutkan, secara sistemis, aturan dan regulasi kasus-kasus pertanahan sudah selesai dan sesuai standar operasionalnya.

Namun, kasus pertanahan di Jateng terjadi bukan karena masalah regulasi, melainkan pada praktik penyelesaian di lapangan.

"Justru kalau tanah itu masalahnya itu di lapangan, soal bagaimana penyelesaiannya. Kalau di regulasi bunyinya kan bahwa, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat/ Itu kan luar biasa mulianya tapi cek di lapangannya, cek dalam teknisnya, cek dalam prosesnya itu yang justru banyak permasalahannya," paparnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengakui bahwa pertanahan menjadi masalah bersama. Menurutnya, Komisi II DPR tidak dapat mengantisipasi permasalahan yang terjadi karena sifatnya kembali pada setiap individu.

Baca juga: Disetujui DPR, Anggaran Operasional BI Tahun Depan Rp 15,49 Triliun

"Jadi jangan mendewakan regulasi. Regulasi itu hanya rules untuk supaya perjalanan on the track, nanti ketika di lapangan ada sisi lain, yaitu terutama perilaku dan pikiran-pikiran orang yang di lapangan," pungkasnya.

Secara keseluruhan, Yanuar menilai progress penyelesaian kasus pertanahan oleh BPN Provinsi Jateng sudah cukup baik. Hanya saja perlu ada tindak lanjut atas hal-hal yang menjadi sorotan oleh Komisi II DPR.

"Termasuk di antaranya, soal kasus pertanahan yang ada di bendungan Wadas Purworejo yang saat ini penyelesaiannya tinggal 42 bidang tanah lagi yang harus diselesaikan," tutur Yanuar.

Sebagai informasi, kunjungan Yanuar ke Jateng tersebut dilakukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan tata ruang wilayah serta evaluasi HGU.

Baca juga: Saat MK Dukung Keinginan Mendadak DPR Ganti Hakim Konstitusi...

Selain itu, Komisi II DPR juga ingin mengetahui tindak lanjut dari penanganan kasus-kasus pertanahan di Jateng.

Komisi II DPR bahkan membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Ruang Wilayah, Panja HGU, HGB dan HPL dan Panja Mafia Pertanahan.

Semua panja itu dibentuk untuk mengatasi masalah pertanahan di Jateng yang sedang menjadi sorotan, di antaranya Sengketa Tanah Wadas Purworejo dan Kasus Tanah Blora.

Adapun selain Yanuar, kunker tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR dari berbagai fraksi, yakni Syamsurijal (F-PPP), Endro Siswantoro, Riyanta (F-PDIP), Dito Ganinduto, Agung Widyantoro, dan Haeny Relawati (F-PG).

Selanjutnya ada Aminurokhman (F-Nasdem), Wahyu Sanjaya (F-PD), Aus Hidayat, Teddy Setiadi (F-PKS), Dian Istiqomah (F-PAN), M. Toha dan Sukamto (F-PKB).

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Anggota DPR Tertawakan Kepala BMKG Saat Gempa | Panas Dingin Koalisi Gerindra-PKB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com