Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH APIK: Polisi Aktif Bujuk Korban Pemerkosaan di Kemenkop UKM agar Menikah dengan Pelaku

Kompas.com - 23/11/2022, 15:46 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) mengungkapkan peran aparat kepolisian yang berusaha agar korban permerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk menikah dengan pelaku.

Direktur LBH APIK Jawa Barat Ratna Batara Murni yang juga pendamping hukum korban ND mengatakan, para penyidik dan dua Kepala Unit PPA Polres Bogor aktif mendesak korban dan keluarga menikahkan korban dengan pelaku.

"Para penyidik termasuk dua Kanit PPA Polresta Bogor berdasarkan pengaduan korban atau keluarga korban, aktif membujuk dan mendesak korban atau keluarga korban untuk menerima perdamaian dari pihak pelaku serta memfasilitasi perjanjian damai hingga pernikahan antara pelaku dan korban," ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: LPSK Sebut Korban Pemerkosaan di Kemenkop UKM Trauma Berat

Selain itu, kata Ratna, penyidik menyampaikan kepada keluarga korban agar kasus tersebut diselesaikan secara damai pada akhir Februari 2020.

Termasuk, menayakan berapa uang damai yang diminta oleh korban dan keluarga.

“Agar kasus ini diselesaikan secara damai, berapa uang damai yang diminta, tapi jangan gede-gede ya, pelaku ada yang sampai menjual tanahnya tuh dan nanti juga korban dinikahi sama ZPA” ujar Ratna menirukan perkataan penyidik.

Ratna juga mengungkap bahwa penyidik memberikan informasi sesat dan menakut-nakuti orangtua korban bahwa proses hukum dilanjutkan maka biaya yang harus dikeluarkan semakin besar.

Orangtua korban disebut telah menghabiskan uang sebesar Rp 50 juta kepada penyidik.

"Salah satunya diminta oleh penyidik untuk biaya transportasi penangkapan empat pelaku pada tanggal 14 Februari 2020," kata Ranta.

Baca juga: LPSK: Anggota Polresta Bogor Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM

Itulah sebabnya, LBH APIK Jawa Barat selaku kuasa hukum korban mendatangi Div Propam Polda Jabar untuk menyampaikan apa yang dialami korban dan keluarga.

"Tanggal 18 November 2022, LBH APIK JABAR selaku Kuasa hukum/Pendamping dari ND, telah mendatangi Divisi Propam Polda Jabar untuk menyampaikan Pengaduan Korban atas sikap dan perilaku para penyidik dalam penanganan kasus tersebut," ujar Ratna.

Sebelumnya, pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.

Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial W, Z, MF, dan N.

Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor tetapi terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Polri Pastikan Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM Ditangani Polda Jabar

Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai.

Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.

Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.

Baca juga: Teten Masduki Minta Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Diusut Tuntas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com