Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Hasil Perbaikan Administrasi 5 Parpol Menang Sengketa Diumumkan 18 November 2022

Kompas.com - 15/11/2022, 10:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil verifikasi administrasi perbaikan 5 partai politik pemenang sengketa atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan diumumkan pada 18 November 2022.

Lima partai politik itu adalah Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan Persatuan (PKP).

"Pengumuman hasil verifikasi administrasi 18 November 2022," tulis Keputusan KPU RI Nomor 460 Tahun 2022 yang diteken pada 8 November 2022.

Baca juga: KPU Harap Perppu Pemilu Terbit Pertengahan November 2022

Hari ini, Selasa (15/11/2022), merupakan hari terakhir bagi KPU di tingkat kota/kabupaten melakukan klarifikasi kepada partai politik bersangkutan jika terdapat keanggotaan yang belum dapat ditentukan statusnya memenuhi syarat atau tidak.

Rabu (16/11/2022), KPU tingkat kota/kabupaten dijadwalkan menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan ke KPU provinsi.

Kamis (17/11/2022), KPU provinsi dijadwalkan melakukan rekapitulasi atas dokumen yang diserahkan KPU kota/kabupaten, sebelum menyerahkannya ke KPU RI.

Baca juga: KPU Tiga Provinsi Baru di Papua Dibentuk Setelah Perppu Pemilu Terbit

Jumat (18/11/2022), sebelum melakukan pengumuman, KPU RI dijadwalkan melakukan rekapitulasi dan menyusun berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut lalu menyampaikannya ke partai politik bersangkutan dan Bawaslu RI.

Sehari berselang, Sabtu (19/11/2022), kelima partai politik akan langsung diverifikasi secara faktual, dimulai dari tingkat pusat. Verifikasi faktual dijadwalkan berakhir pada Minggu (27/11/2022).

KPU RI lalu memberi waktu bagi 5 partai politik itu melakukan verifikasi faktual perbaikan pada 2-7 Desember 2022.

Baca juga: KPU Tetapkan Usia Petugas KPPS Pemilu 2024 Maksimum 55 Tahun

Sebelumnya, Jumat (4/11/2022), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengabulkan sebagian pokok permohonan sengketa yang diajukan Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Parsindo, PRIMA, dan PKP.

Lima partai tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI, namun belakangan menggugat KPU RI karena merasa dirugikan oleh kendala dalam mengunggah persyaratan via Sipol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com