Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Pencari Fakta BPKN Serahkan Laporan kepada Presiden Pekan Depan

Kompas.com - 14/11/2022, 21:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bakal memberikan rekomendasi terkait kasus gagal ginjal akut dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk kepada Presiden Joko Widodo, minggu depan.

Ketua TPF BPKN Mufti Mubarok menyampaikan, rekomendasi atas temuan TPF itu juga disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan kepada DPR RI.

"Target rencana minggu depan (rekomendasi sudah keluar), (akan kami sampaikan) kepada Presiden langsung karena tugas kami sebagai BPKN merekomendasikan kepada pemerintah," kata Mufti saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Dia menuturkan, salah satu rekomendasi yang akan diberikan adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas kasus gagal ginjal akut, supaya tidak terjadi hal yang sama dan berulang di masa depan.

Baca juga: Tim Pencari Fakta BPKN: BPOM Abai Awasi Obat Sirup Selama 3 Tahun Terakhir

Dia bilang, banyak kasus keracunan serupa dari obat maupun makanan seperti kasus mie instan, susu formula, maupun kontaminan yang ada di air mineral.

"Kalau bisa menjadi Panja, menjadi masalah nasional supaya enggak terulang lagi. Karena ini berulang, banyak sekali kasus-kasus seperti ini. Mie belum selesai, air minum, (obat) sirup, kemudian juga saya yakin sebentar lagi susu formula. Cukup banyak yang harus diantisipasi," beber Mufti.

Sementara itu, salah satu rekomendasi yang akan diberikan kepada BPOM adalah melakukan audit secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, untuk mengetahui akan masalah dari kasus gagal ginjal akut.

"Kemudian untuk Kemenkes, tanggung jawab ini harus diambil alih, siapa yang leading. (Sekarang) ini saling tuding-menuding. Kami sudah menginisiasi membuat tim pencari fakta," ucap Mufti.

Baca juga: Minta Pemerintah Buat Regulasi Jelas soal Pemberian Obat Sirup, Persatuan Apoteker: Banyak Ibu Mengeluh

Menurut dia, pemerintah harus peduli terhadap korban gagal ginjal akut. Sebab saat ini, tidak ada status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus gagal ginjal sehingga semuanya diurus sendiri, tidak seperti Covid-19.

Pemerintah harus melakukan pendampingan kepada masyarakat dan harus hadir di tengah publik.

"Untuk mendampingi korban, (saat) ini enggak ada sama sekali. Mereka yang meninggal ngurus sendiri, ngubur sendiri. Kalau Covid-19 jelas, (statusnya KLB). (Gagal ginjal) statusnya juga enggak ada," beber dia.

Temuan abainya pengawasan BPOM

TPF BPKN sudah menemukan ada kesalahan sistemik di tubuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kesalahan sistemik yang dimaksud adalah BPOM tidak inisiatif melakukan pengujian terhadap obat yang beredar di pasaran, terlepas dari harus lapornya perusahaan farmasi mengenai bahan baku obat yang digunakan.

BPOM tidak melakukan pengawasan terkait izin edar perusahaan farmasi dan sebaran distribusi bahan baku obat sirup yang digunakan oleh perusahaan "nakal" selama 3 tahun terakhir.

"Audit kita 3 tahun terakhir enggak ada pengawasan sama sekali dalam konteks obat sirup ini. Dengan anggaran yang besar itu, enggak ada audit mereka terhadap sebaran distribusi, bahan baku, izin mereka. Artinya kan, kelalaian. Kalau begitu, berarti sistemik," kata Mufti.

Baca juga: Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN, Persoalkan Penjelasan tentang Obat Sirup

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com