JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja harian lepas (PHL) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menceritakan bagaimana ia mengambil kamera CCTV di rumah dinas eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu ia ungkapkan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Saat itu, kata Ariyanto, ia berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling dan bertemu dengan Koorspri eks Kadiv Propam, Chuck Putranto.
Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Chuck Putranto dalam Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Ia mengatakan bahwa Chuck memintanya untuk mengambil kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dari Irfan Widyanto.
"Beliau (Chuck) hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan untuk diambil," kata Ariyanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (10/1/2022).
Adapun Irfan merupakan anak buah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Dalam dakwaan, Acay disebut menyuruh Irfan mengambil kamera CCTV karena tengah berada di Bali.
Ariyanto pun menelepon eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu terkait permintaan mengambil CCTV.
"Mohon izin Pak, saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV," kata Ariyanto menceritakan percakapannya dengan Irfan.
"Irfan bilang apa?" ujar jaksa.
"Ke sini ambil saja di pos. Pos kompleks Polri Duren Tiga," ucap Ariyanto menirukan jawaban Irfan Widyanto saat itu.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Nilai AKP Irfan Sebenarnya Bantu Penyidik Serahkan DVR CCTV
Atas jawaban itu, Ariyanto langsung menuju pos yang berada di dekat dengan rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurut dia, Irfan langsung memberikan kamera CCTV yang dibungkus dalam kantong plastik hitam dengan lakban.
"Satu kantong plastik lalu dilakban, jadi saya enggak tahu isinya apa. Cuma karena perintahnya suruh bawa, ya saya bawa," ujar Ariyanto.
Ia pun membawa CCTV itu ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling untuk menyerahkan kepada Chuck Putranto.
Menurut Ariyanto, mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri itu menyuruhnya menaruh titipan itu ke mobil Kijang Innova itu berwarna hijau army.