Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Pergantian Anggota KPUD Serentak pada 2023 Dinilai Rawan Unsur Politis

Kompas.com - 09/11/2022, 21:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai bahwa usul agar anggota KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diganti serentak pada 2023 rawan politisasi. Sebab, dilakukan satu tahun sebelum Pemilu dan Pilkada 2024.

"Ini kan bukan rahasia lagi, proses pemilihan komisioner itu kan ada nuansa politiknya juga, selain juga ada kepentingan penyelenggara pemilu untuk memilih orang yang tepat dan berintegritas," kata Fadli kepada wartawan di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

"Ada kepentingan peserta pemilu juga kan, yang kemudian pasti mereka ingin mencoba masuk untuk kemudian memengaruhi proses pengambilan keputusan pemilihan komisioner itu," ujarnya lagi.

Kerawanan politisasi itu juga dinilai tidak hanya berasal dari calon-calon peserta pemilu perorangan, melainkan juga partai politik yang boleh jadi berupaya menitipkan kandidat tertentu.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Usulkan Pergantian Anggota KPUD Serentak pada 2023

Selain itu, Fadli mengatakan, kerawanan politis ini juga bisa timbul dari calon anggota KPU daerah itu sendiri yang demi terpilih mungkin saja melakukan banyak upaya lobi ke berbagai pihak, termasuk ke KPU RI.

"Itu sesuatu yang tidak bisa dinafikan menurut saya," ujar Fadli.

"Itu kan melelahkan dan mengganggu juga keseimbangan institusi penyelenggara di tengah melaksanakan tahapan (pemilu)," katanya lagi.

Oleh karena itu, Fadli tak sepakat bila pergantian serentak anggota KPU daerah ini dilakukan pada 2023.

Apalagi, menurutnya, saat itu KPU RI dan daerah sedang disibukkan dengan berbagai tahapan pemilu yang semakin penting.

"Sejauh mana KPU bisa membentengi diri? Lebih baik itu diminimalisir saja," kata Fadli.

Baca juga: KPU Klaim Tak Ada Alasan Politis di Balik Usul Pergantian Anggota KPUD pada 2023

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengklaim tak ada unsur politis dalam usul pengisian jabatan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota secara serentak mulai 2023.

"Kalau soal apakah ini ada politisasi, saya kira tidak ada," kata Hasyim kepada wartawan, pada 6 November 2022.

Ia mendasarkan argumennya bahwa wewenang untuk menjalani rekrutmen anggota KPU daerah ada pada KPU RI.

Oleh karenanya, KPU RI berhak melakukan seleksi tim pemilihan baik untuk anggota KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

"Keputusan profil anggota KPU kota/kabupaten, provinsi, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) itu ditentukan oleh KPU pusat," kata Hasyim.

Baca juga: Ketua KPU: Ijazah Jokowi Benar dan Sah

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com