Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ungkap Alasan Usulkan Pergantian Anggota KPUD Serentak pada 2023

Kompas.com - 06/11/2022, 14:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KUTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku memiliki alasan di balik penetapan tahun 2023 sebagai saat yang tepat untuk mengisi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota secara serentak.

Pertama, KPU RI sebagai pemegang wewenang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah, baru melantik jajaran komisioner anyar pada April 2022, termasuk dirinya.

"Tidak mungkin KPU pusat, begitu dilantik, lalu melakukan seleksi ulang," ujar Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, usul diakhirinya masa jabatan anggota KPU daerah serentak pada 2023 tidak sepenuhnya ideal. Tetapi, 2023 dianggap waktu paling awal untuk melakukannya.

"Kalau ngomong ideal, kan (seharusnya) sebelum tahapan dimulai (14 Juni 2022)," ujarnya.

Baca juga: KPU Klaim Tak Ada Alasan Politis di Balik Usul Pergantian Anggota KPUD pada 2023

Hasyim juga menepis anggapan bahwa anggota-anggota baru KPU daerah sebaiknya dilantik pada 2024, bersamaan dengan berakhirnya tahapan pemilu.

Ia menilai hal tersebut tidak efektif, walaupun kekhawatiran munculnya unsur politis mencuat jika para anggota baru KPU daerah dilantik setahun sebelum Pemilu 2024.

Hasyim beranggapan bahwa pelantikan pada 2023 masih memberikan cukup waktu dan ruang gerak untuk para anggota terpilih KPU daerah mempersiapkan Pemilu 2024.

"Desain (pemilu) lima tahunnya masih nanti 2029. Iya, kan? Itu masih jauh," kata Hasyim.

"Di tengah-tengah periode 2024 ke 2029 tidak ada pemilu," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Masa Bakti Anggota KPU Daerah Diusulkan Berakhir Serentak pada 2023

Sebelumnya diberitakan, masa bakti anggota KPU provinsi dan kota/kabupaten yang menjabat sampai 2024 dan 2025 diusulkan berakhir serentak pada 2023.

Usul ini rencananya akan dimasukkan menjadi bagian dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mulanya disusun untuk merespons pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Pengisian jabatan anggota KPU provinsi diusulkan pada Mei 2023, sedangkan KPU kota/kabupaten Juli 2023.

Anggota KPU daerah yang seharusnya menjabat lebih lama dari itu diusulkan menerima kompensasi penuh sesuai periode masa jabatan yang seharusnya.

Baca juga: KPU Segera Rapat Pleno Tentukan Hasil Verifikasi Faktual Parpol

Menurut Hasyim, penyesuaian masa bakti ini dilakukan dalam rangka desain keserentakan pemilu mulai 2024 dan ke depannya.

Sebab, saat ini tanggal habis masa jabatan para anggota KPUD sangat bervariasi.

Hasyim mengklaim, rekrutmen yang tidak serentak ini menimbulkan kesulitan dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu.

Ia memberi contoh, di beberapa daerah, ada anggota KPU yang masa jabatannya habis mendekati pemungutan suara.

Sesuai ketentuan, bila usul ini diterima, maka seleksi pemilihan akan dimulai setidaknya pada Desember 2022.

Baca juga: KPU Klaim Tak Ada Alasan Politis di Balik Usul Pergantian Anggota KPUD pada 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com