Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Benarkah Ferdy Sambo Intervensi Saksi?

Kompas.com - 09/11/2022, 09:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUA asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Namun keterangan mereka meragukan dan membuat majelis hakim dan jaksa berang.

Muncul kecurigaan, Ferdy Sambo mengatur kesaksian.

"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ucap hakim kepada Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ia dihadirkan menjadi saksi.

Pasalnya, majelis hakim kesal dan geram dengan keterangan Susi yang dinilai berbelit-belit dan bohong di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susi sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam persidangan itu, Susi menyampaikan sejumlah kesaksian soal rumah tangga Sambo dan Putri, juga peristiwa yang terjadi di Magelang sehari sebelum penembakan.

Namun, keterangan Susi berubah-ubah dan berbeda dengan keterangan dia di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ulah Susi ini sontak membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan geregetan dan geram. Hakim menuding Susi berbelit-belit dan banyak berbohong.

Saking geramnya, hakim sampai mengancam bakal memproses Susi secara pidana jika ART Sambo dan Putri itu terbukti memberikan keterangan palsu.

Setali tiga uang

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memeluk saksi sekaligus asisten rumah tangganya, Susi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memeluk saksi sekaligus asisten rumah tangganya, Susi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.
Selain Susi, Diryanto atau Kodir, ART Ferdy Sambo yang lain juga dihadirkan menjadi saksi di persidangan. Namun sama seperti Susi, keterangan Kodir juga dinilai janggal dan tak masuk akal.

Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus “obstruction of justice” atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Kodir merupakan ART yang mengurus rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Namun, keterangan Kodir khususnya perihal matinya CCTV di rumah Ferdy Sambo berputar-putar dan janggal.

Selain itu, Kodir juga dinilai berbohong saat mengaku diperintah Sambo usai penembakan terhadap Yosua.

Di persidangan Kodir mengaku diperintah Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com